Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 05 Februari 2021 | 14:24 WIB
Tumpukan sampah di Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Tumpukan sampah di atas lahan yang diperkirakan seluas 500 meter persegi mengepung sisi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sisi kali CBL tersebut mejadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) liar.

Camat Tambun Selatan, Junaefi mengatakan, pihaknya telah membahas perihal pengangkutan sampah di lokasi tersebut dalam pelaksanaan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Muserenbang) tingkat desa beberapa waktu lalu.

"Musrenbang Desa Sumber Jaya minggu lalu yang dihadiri oleh kabid bapeda dan dinas instansi lainya disampaikan usulan yang disampaikan oleh kades sumberjaya untuk dilakukan penataan di lokasi tersebut," kata Junaefi saat dikonfirmasi Suara.com.

Junaefi menyatakan, tumpukan sampah di sisi Kali CBL Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan itu telah ada sejak 2015 lalu.

Baca Juga: BPBD Jabar Kirim Peringatan Dini Bencana ke Kota dan Kabupaten Bekasi

"Sejak lama, kurang lebih enam tahunan," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa sampah yang berada di lokasi tersebut merupakan sampah rumah tangga.

Namun, Junaefi dia tidak dapat memastikan dari mana sumber sampah dan siapa pihak yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi menyatakan, usulan dari pihak desa itu akan dirapatkan lagi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan dinas lainnya.

"Baru mau dirapatkan lagi dengan Dinas LH, Dinas Bina marga PSDA, berdasar surat undangan dari dinas LH tinggal waktunya saja terkait TPA - TPA liar," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Tukang Kelapa Tewas Ditusuk-tusuk di Bekasi

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno menyatakan, sampah tersebut berada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Tambun Utara.

Namun, pihaknya khawatir jika sampah yang ada di sisi Kali CBL itu berasal dari wilayah lain di Kabupaten Bekasi.

Peno menjelaskan, pihaknya akan segera mengagendakan rapat bersama dengan Bappeda, Satpol PP Kabupaten Bekasi serta perangkat desa yang ada di wilayah sekitar TPS liar itu.

Rapat itu dilaksanakan untuk menentukan langkah yang akan diambil terkait dengan penumpukan sampah di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sampah tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang mengelola sampah rumah tangga dari pemukiman warga.

"Kelihatannya ada yag mengkoordinir warga-warga perumahan dan mengelola dan dibuang di situ. Tapi belum dapat dipastikan," ujarnya.

Peno menambahkan, pihaknya juga akan menggandeng pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran di lokasi tersebut.

"Kita akan melibatkan kepolisian dan tni, karena kalau dilibatkan oleh LH saja, kurang mampu lah kita," katanya.

Load More