SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan RSUD Tipe D di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Rabu (3/2/2021). RSUD Tipe D Bekasi Utara akan diprioritaskan sebagai tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19 selama masa pandemi.
Rahmat Effendi mengatakan, RSUD Tipe D Bekasi Utara memiliki 100 tempat tidur. RSUD Tipe D Bekasi Utara juga dilengkapi fasilitas ruang gawat darurat, poliklinik rawat jalan, serta empat layanan spesialisasi yakni kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam.
"Namun saat pandemi seperti sekarang ini, RSUD Tipe D difungsikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19," kata Rahmat melalui keterangan tertulis.
Dia menerangkan, keberadaan RSUD Tipe D diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Tentunya ya, pada saat RS ini diresmikan manfaatnya yang diharapkan adalah layanan menjadi dekat. Kan tau kalau di Kota Bekasi gratis. Layanan menjadi dekat, tingkat kesulitan (mencari kamar) terselesaikan, sehingga nanti ada yang namanya kepuasan masyarakat," ujarnya.
Rahmat menambahkan, Pemkot Bekasi tetap fokus pada pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai implementasi Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Diketahui, saat ini terdapat empat RSUD Tipe D di Kota Bekasi. Yakni, RSUD Tipe D Bantargebang, Pondokgede, Jatisampurna, serta RSUD Tipe D Bekasi Utara.
"Cukup datang ke RSUD Tipe D yang lokasinya dekat dengan rumah dan sengaja kita pilih agar dapat terjangkau untuk warga di wilayah kecamatan lainnya karena RSUD Tipe D ini sudah cukup memadai fasilitasnya," kata Rahmat.
Rahmat mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi mengawasi fungsi layanan kesehatan yang ada di Kota Bekasi.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 3 Februari 2021
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
-
Bekasi - Dukuh Atas Cuma 60 Menit! Rute Transjabodetabek B25 Resmi Beroperasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual