SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan RSUD Tipe D di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Rabu (3/2/2021). RSUD Tipe D Bekasi Utara akan diprioritaskan sebagai tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19 selama masa pandemi.
Rahmat Effendi mengatakan, RSUD Tipe D Bekasi Utara memiliki 100 tempat tidur. RSUD Tipe D Bekasi Utara juga dilengkapi fasilitas ruang gawat darurat, poliklinik rawat jalan, serta empat layanan spesialisasi yakni kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam.
"Namun saat pandemi seperti sekarang ini, RSUD Tipe D difungsikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19," kata Rahmat melalui keterangan tertulis.
Dia menerangkan, keberadaan RSUD Tipe D diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Tentunya ya, pada saat RS ini diresmikan manfaatnya yang diharapkan adalah layanan menjadi dekat. Kan tau kalau di Kota Bekasi gratis. Layanan menjadi dekat, tingkat kesulitan (mencari kamar) terselesaikan, sehingga nanti ada yang namanya kepuasan masyarakat," ujarnya.
Rahmat menambahkan, Pemkot Bekasi tetap fokus pada pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai implementasi Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Diketahui, saat ini terdapat empat RSUD Tipe D di Kota Bekasi. Yakni, RSUD Tipe D Bantargebang, Pondokgede, Jatisampurna, serta RSUD Tipe D Bekasi Utara.
"Cukup datang ke RSUD Tipe D yang lokasinya dekat dengan rumah dan sengaja kita pilih agar dapat terjangkau untuk warga di wilayah kecamatan lainnya karena RSUD Tipe D ini sudah cukup memadai fasilitasnya," kata Rahmat.
Rahmat mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi mengawasi fungsi layanan kesehatan yang ada di Kota Bekasi.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 3 Februari 2021
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
-
Bekasi - Dukuh Atas Cuma 60 Menit! Rute Transjabodetabek B25 Resmi Beroperasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?