SuaraBekaci.id - Satpol PP Kota Bekasi kembali melakukan razia hari ini, Jumat (29/1/2021). Sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan atau prokes terjaring dalam razia operasi nonyustisi tersebut.
Puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kota Bekasi itu terjaring dalam razia nonyustisi di Jalan Wibawa Mukti II, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih. Kepada mereka diberikan sanksi sosial berupa menghafalkan Pancasila dan menyapu jalan.
"Jika ke depannya nanti para pelanggar ini kembali melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi administratif berupa denda," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, pelanggar protokol kesehatan terjaring karena tidak menggunakan masker saat berjalan kaki maupun berkendara.
Selain itu, juga ada pengendara mobil yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Terhadap para pelanggar ini, kami berhentikan laju kendaraannya, kemudian meminta seluruh penumpangnya turun, lalu petugas mendata mereka," katanya.
Saut menambahkan, operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 35 personel Satpol PP Kota Bekasi serta tujuh personel Dishub Kota Bekasi.
"Kami juga dibantu lima petugas Babinsa Kecamatan Jatiasih, dari Polsek Jatiasih empat personel, staf kecamatan tiga orang, serta seorang staf kelurahan," ucapnya.(Antara)
Baca Juga: Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi Kebakaran, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Bekasi Mencekam! Pasar Pondok Gede Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
-
Sentuh Area Vital Siswi, Amarah Alumni SMPN 13 Bekasi Meledak Minta Guru Olahraga Inisial J Dipecat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar