SuaraBekaci.id - Satpol PP Kota Bekasi kembali melakukan razia hari ini, Jumat (29/1/2021). Sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan atau prokes terjaring dalam razia operasi nonyustisi tersebut.
Puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kota Bekasi itu terjaring dalam razia nonyustisi di Jalan Wibawa Mukti II, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih. Kepada mereka diberikan sanksi sosial berupa menghafalkan Pancasila dan menyapu jalan.
"Jika ke depannya nanti para pelanggar ini kembali melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi administratif berupa denda," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, pelanggar protokol kesehatan terjaring karena tidak menggunakan masker saat berjalan kaki maupun berkendara.
Selain itu, juga ada pengendara mobil yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Terhadap para pelanggar ini, kami berhentikan laju kendaraannya, kemudian meminta seluruh penumpangnya turun, lalu petugas mendata mereka," katanya.
Saut menambahkan, operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 35 personel Satpol PP Kota Bekasi serta tujuh personel Dishub Kota Bekasi.
"Kami juga dibantu lima petugas Babinsa Kecamatan Jatiasih, dari Polsek Jatiasih empat personel, staf kecamatan tiga orang, serta seorang staf kelurahan," ucapnya.(Antara)
Baca Juga: Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi Kebakaran, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman