SuaraBekaci.id - Satpol PP Kota Bekasi kembali melakukan razia hari ini, Jumat (29/1/2021). Sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan atau prokes terjaring dalam razia operasi nonyustisi tersebut.
Puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kota Bekasi itu terjaring dalam razia nonyustisi di Jalan Wibawa Mukti II, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih. Kepada mereka diberikan sanksi sosial berupa menghafalkan Pancasila dan menyapu jalan.
"Jika ke depannya nanti para pelanggar ini kembali melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi administratif berupa denda," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, pelanggar protokol kesehatan terjaring karena tidak menggunakan masker saat berjalan kaki maupun berkendara.
Selain itu, juga ada pengendara mobil yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Terhadap para pelanggar ini, kami berhentikan laju kendaraannya, kemudian meminta seluruh penumpangnya turun, lalu petugas mendata mereka," katanya.
Saut menambahkan, operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 35 personel Satpol PP Kota Bekasi serta tujuh personel Dishub Kota Bekasi.
"Kami juga dibantu lima petugas Babinsa Kecamatan Jatiasih, dari Polsek Jatiasih empat personel, staf kecamatan tiga orang, serta seorang staf kelurahan," ucapnya.(Antara)
Baca Juga: Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi Kebakaran, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Bekasi Mencekam! Pasar Pondok Gede Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74