SuaraBekaci.id - Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi kebakaran pada Jumat (29/1/2021) dini hari. Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi itu menyebabkan kerusakan infrastruktur dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Dinas Pemadam Kebakaran atau Disdamkar Kota Bekasi mengumumkan bahwa peristiwa kebakaran Kantor Dinas Pendidikan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Disdamkar menerima laporan Kantor Dinas Dinas Pendidikan Kota Bekasi terbakar pada pukul 02.35 WIB dan sampai di lokasi untuk melakukan pemadaman pukul 02.40 WIB.
"Menurut saksi mata, pukul 01.30 WIB Satpol PP yang piket melihat asap di lantai 1 dekat panel listrik di lantai dasar pintu masuk bawah tangga terdapat benda yang mudah terbakar sehingga api cepat membesar dan menjalar ke lantai 2 dan lantai 3," tulis akun instagram resmi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi @damkarkotabekasi, Jumat (29/1/2021).
Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi terjadi seluas 500 meter persegi dari luas area keseluruhan mencapai 10 ribu meter persegi.
"Dugaan sementara dari arus pedek listrik," katanya.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Kerusakan infrastruktur yang dialami yaki kerusakan berat di lantai 1, 2 dan 3 akses masuk pintu samping Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Disdamkar Kota Bekasi menerjunkan sebanyak 8 armada dikerahkan untuk memadamkan api di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Terdiri dari, 6 unit dari Markas Komando, 1 Unit Sektor Bekasi Timur dan 1 Unit dari Rawalumbu.
Selanjutnya, api yang telah dipadamkan sejak pukul 02.40 WIB itu baru dapat padam sekitar pukul 06.10 WIB.
Baca Juga: OTT Pedagang Buang Sampah Sembarangan di Bekasi, Petugas: Enak Ya Bu!
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum