SuaraBekaci.id - Bocah SD berinisial GA (11) ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di sebuah halaman masjid di Kabupaten Madiun. GA dibawa ke kantor polisi karena aksinya terbongkar.
GA mencuri sepeda motor pensiunan polisi karena ingin memiliki kendaraan dan berkendara seperti teman-temannya yang lain.
"Keluarganya tidak mempunyai motor. Untuk membelikan juga tidak mampu. Karena kerjaannya cuma serabutan. Kasihan sebenarnya," kata Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Suwardi dilansir dari AyoJakarta -- jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Sigit mengungkapkan, GA sudah tiga kali mencuri. Masing-masing sepeda motor tersebut diketahui milik ketua RT, ketua RW dan pensiunan polisi.
Pada pencurian pertama, aksi GA tidak dilaporkan ke polisi oleh korbannya, seorang ketua RT. Sementara pada pencurian kedua, korbannyay yang merupakan seorang ketua RW melaporkan GA ke polisi.
Sepeda motor milik ketua RW itu ternyata ditinggalkan GA di daerah Wonosari.
"Yang ketiga kalinya itu ketahuan. Sepeda motor yang dicuri itu jenis Supra," kata Sigit.
Sepeda motor pensiunan polisi yang dicuri GA tidak dijual. Sepeda motor itu dia tinggalkan di Alun-alun Mejayan karena kehabisan bahan bakar.
"Pelaku bisa mencuri (sepeda motor pensiunan polisi) karena kuncinya ditinggal di jok sepeda motor," ujarnya.
Baca Juga: Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban
GA tidak ditahan meski kedapatan mencuri sepeda motor karena masih anak-anak. Tapi, proses hukum terhadap GA tetap berlanjut.
GA harus didampingi Bapas dan petugas Dinas Sosial saat diperiksa polisi.
“Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan,” kata Sigit.
Selanjutnya, kata dia, Bapas dan Dinas Sosial akan melakukan penelitian di masyarakat untuk mengetahui perilaku GA. Hasilnya, akan diserahkan ke pengadilan untuk penetapan penanganan kasus pencurian sepeda motor.
"Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3," ujarnya.
Ia menambahkan Bapas dan Dinsos yang memiliki kewenangan untuk penanganan GA diserahkan ke panti rehabilitasi atau ke orang tuanya.
Berita Terkait
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
-
Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026