Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:50 WIB
ILUSTRASI Pencurian sepeda motor. Pelaku pencurian membawa kabur sepeda motor di Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat.(Istimewa)

SuaraBekaci.id - Bocah SD berinisial GA (11) ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di sebuah halaman masjid di Kabupaten Madiun. GA dibawa ke kantor polisi karena aksinya terbongkar.

GA mencuri sepeda motor pensiunan polisi karena ingin memiliki kendaraan dan berkendara seperti teman-temannya yang lain.

"Keluarganya tidak mempunyai motor. Untuk membelikan juga tidak mampu. Karena kerjaannya cuma serabutan. Kasihan sebenarnya," kata Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Suwardi dilansir dari AyoJakarta -- jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021). 

Sigit mengungkapkan, GA sudah tiga kali mencuri. Masing-masing sepeda motor tersebut diketahui milik ketua RT, ketua RW dan pensiunan polisi.

Baca Juga: Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban

Pada pencurian pertama, aksi GA tidak dilaporkan ke polisi oleh korbannya, seorang ketua RT. Sementara pada pencurian kedua, korbannyay yang merupakan seorang ketua RW melaporkan GA ke polisi.

Sepeda motor milik ketua RW itu ternyata ditinggalkan GA di daerah Wonosari.

"Yang ketiga kalinya itu ketahuan. Sepeda motor yang dicuri itu jenis Supra," kata Sigit.

Sepeda motor pensiunan polisi yang dicuri GA tidak dijual. Sepeda motor itu dia tinggalkan di Alun-alun Mejayan karena kehabisan bahan bakar.

"Pelaku bisa mencuri (sepeda motor pensiunan polisi) karena kuncinya ditinggal di jok sepeda motor," ujarnya.

Baca Juga: Apes! Emas Senilai Rp 40 Juta Raib Dicuri Saat Tulus Tertidur Lelap

GA tidak ditahan meski kedapatan mencuri sepeda motor karena masih anak-anak. Tapi, proses hukum terhadap GA tetap berlanjut.

Load More