SuaraBekaci.id - Bocah SD berinisial GA (11) ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di sebuah halaman masjid di Kabupaten Madiun. GA dibawa ke kantor polisi karena aksinya terbongkar.
GA mencuri sepeda motor pensiunan polisi karena ingin memiliki kendaraan dan berkendara seperti teman-temannya yang lain.
"Keluarganya tidak mempunyai motor. Untuk membelikan juga tidak mampu. Karena kerjaannya cuma serabutan. Kasihan sebenarnya," kata Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Suwardi dilansir dari AyoJakarta -- jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Sigit mengungkapkan, GA sudah tiga kali mencuri. Masing-masing sepeda motor tersebut diketahui milik ketua RT, ketua RW dan pensiunan polisi.
Pada pencurian pertama, aksi GA tidak dilaporkan ke polisi oleh korbannya, seorang ketua RT. Sementara pada pencurian kedua, korbannyay yang merupakan seorang ketua RW melaporkan GA ke polisi.
Sepeda motor milik ketua RW itu ternyata ditinggalkan GA di daerah Wonosari.
"Yang ketiga kalinya itu ketahuan. Sepeda motor yang dicuri itu jenis Supra," kata Sigit.
Sepeda motor pensiunan polisi yang dicuri GA tidak dijual. Sepeda motor itu dia tinggalkan di Alun-alun Mejayan karena kehabisan bahan bakar.
"Pelaku bisa mencuri (sepeda motor pensiunan polisi) karena kuncinya ditinggal di jok sepeda motor," ujarnya.
Baca Juga: Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban
GA tidak ditahan meski kedapatan mencuri sepeda motor karena masih anak-anak. Tapi, proses hukum terhadap GA tetap berlanjut.
GA harus didampingi Bapas dan petugas Dinas Sosial saat diperiksa polisi.
“Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan,” kata Sigit.
Selanjutnya, kata dia, Bapas dan Dinas Sosial akan melakukan penelitian di masyarakat untuk mengetahui perilaku GA. Hasilnya, akan diserahkan ke pengadilan untuk penetapan penanganan kasus pencurian sepeda motor.
"Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3," ujarnya.
Ia menambahkan Bapas dan Dinsos yang memiliki kewenangan untuk penanganan GA diserahkan ke panti rehabilitasi atau ke orang tuanya.
Berita Terkait
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman