SuaraBekaci.id - Kafe dan restoran di Kota Bekasi yang nekat menggelar live music selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terancam ditutup. PPKM tahap kedua Kota Bekasi telah diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni menyatakan, pihaknya melarang kafe dan restoran di Bekasi menggelar live music untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jika tetap ada yang nekat menggelar live music, maka pihaknya akan memberlakukan sanksi.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan mulai dari teguran sampai dengan tindakan lain yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Bisa saja penutupan dan sebagainya," kata Tedy Hafni kepada Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, pada PPKM tahap kedua ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat mengikuti peraturan dari pemerintah. Termasuk, seluruh pengelola kafe dan restoran di Kota Bekasi.
"Apalagi sekarang sudah ada Perda 15 tahun 2020 tentang ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru) yang intinya adalah sanksi yang akan diterapkan mulai sanksi denda dan sanksi hukuman ya," katanya.
Tedy berharap masyarakat dan pengelola kegiatan usaha di Kota Bekasi tidak melanggar peraturan yang ada.
"Mudah-mudahan dengan adanya PPKM kedua ini akan lebih menekan angka penyebaran Covid-19 yang ada, sehingga penangaann Covid ke depan akan lebih baik lagi," tandas Teddy.
Berita Terkait
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook
-
Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni