SuaraBekaci.id - Kafe dan restoran di Kota Bekasi yang nekat menggelar live music selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terancam ditutup. PPKM tahap kedua Kota Bekasi telah diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni menyatakan, pihaknya melarang kafe dan restoran di Bekasi menggelar live music untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jika tetap ada yang nekat menggelar live music, maka pihaknya akan memberlakukan sanksi.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan mulai dari teguran sampai dengan tindakan lain yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Bisa saja penutupan dan sebagainya," kata Tedy Hafni kepada Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, pada PPKM tahap kedua ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat mengikuti peraturan dari pemerintah. Termasuk, seluruh pengelola kafe dan restoran di Kota Bekasi.
"Apalagi sekarang sudah ada Perda 15 tahun 2020 tentang ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru) yang intinya adalah sanksi yang akan diterapkan mulai sanksi denda dan sanksi hukuman ya," katanya.
Tedy berharap masyarakat dan pengelola kegiatan usaha di Kota Bekasi tidak melanggar peraturan yang ada.
"Mudah-mudahan dengan adanya PPKM kedua ini akan lebih menekan angka penyebaran Covid-19 yang ada, sehingga penangaann Covid ke depan akan lebih baik lagi," tandas Teddy.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel