SuaraBekaci.id - Kafe dan restoran di Kota Bekasi yang nekat menggelar live music selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terancam ditutup. PPKM tahap kedua Kota Bekasi telah diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni menyatakan, pihaknya melarang kafe dan restoran di Bekasi menggelar live music untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jika tetap ada yang nekat menggelar live music, maka pihaknya akan memberlakukan sanksi.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan mulai dari teguran sampai dengan tindakan lain yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Bisa saja penutupan dan sebagainya," kata Tedy Hafni kepada Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, pada PPKM tahap kedua ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat mengikuti peraturan dari pemerintah. Termasuk, seluruh pengelola kafe dan restoran di Kota Bekasi.
"Apalagi sekarang sudah ada Perda 15 tahun 2020 tentang ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru) yang intinya adalah sanksi yang akan diterapkan mulai sanksi denda dan sanksi hukuman ya," katanya.
Tedy berharap masyarakat dan pengelola kegiatan usaha di Kota Bekasi tidak melanggar peraturan yang ada.
"Mudah-mudahan dengan adanya PPKM kedua ini akan lebih menekan angka penyebaran Covid-19 yang ada, sehingga penangaann Covid ke depan akan lebih baik lagi," tandas Teddy.
Berita Terkait
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam