SuaraBekaci.id - Kafe dan restoran di Kota Bekasi yang nekat menggelar live music selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terancam ditutup. PPKM tahap kedua Kota Bekasi telah diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni menyatakan, pihaknya melarang kafe dan restoran di Bekasi menggelar live music untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jika tetap ada yang nekat menggelar live music, maka pihaknya akan memberlakukan sanksi.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan mulai dari teguran sampai dengan tindakan lain yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Bisa saja penutupan dan sebagainya," kata Tedy Hafni kepada Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, pada PPKM tahap kedua ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat mengikuti peraturan dari pemerintah. Termasuk, seluruh pengelola kafe dan restoran di Kota Bekasi.
"Apalagi sekarang sudah ada Perda 15 tahun 2020 tentang ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru) yang intinya adalah sanksi yang akan diterapkan mulai sanksi denda dan sanksi hukuman ya," katanya.
Tedy berharap masyarakat dan pengelola kegiatan usaha di Kota Bekasi tidak melanggar peraturan yang ada.
"Mudah-mudahan dengan adanya PPKM kedua ini akan lebih menekan angka penyebaran Covid-19 yang ada, sehingga penangaann Covid ke depan akan lebih baik lagi," tandas Teddy.
Berita Terkait
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah