SuaraBekaci.id - Kafe dan restoran di Kota Bekasi yang nekat menggelar live music selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terancam ditutup. PPKM tahap kedua Kota Bekasi telah diperpanjang mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni menyatakan, pihaknya melarang kafe dan restoran di Bekasi menggelar live music untuk mencegah terjadinya kerumunan orang. Jika tetap ada yang nekat menggelar live music, maka pihaknya akan memberlakukan sanksi.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan mulai dari teguran sampai dengan tindakan lain yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Bisa saja penutupan dan sebagainya," kata Tedy Hafni kepada Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, pada PPKM tahap kedua ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat mengikuti peraturan dari pemerintah. Termasuk, seluruh pengelola kafe dan restoran di Kota Bekasi.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Optimalkan Pelacakan Kasus Covid-19 di Kawasan Industri
"Apalagi sekarang sudah ada Perda 15 tahun 2020 tentang ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru) yang intinya adalah sanksi yang akan diterapkan mulai sanksi denda dan sanksi hukuman ya," katanya.
Tedy berharap masyarakat dan pengelola kegiatan usaha di Kota Bekasi tidak melanggar peraturan yang ada.
"Mudah-mudahan dengan adanya PPKM kedua ini akan lebih menekan angka penyebaran Covid-19 yang ada, sehingga penangaann Covid ke depan akan lebih baik lagi," tandas Teddy.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu