SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi memperbanyak pelacakan kasus Covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua.
Pemkab Bekasi telah melakukan perpanjangan PPKM. Pemkab Bekasi memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari sampai 8 Febaruari.
Perpanjangan PPKM telah menjadi Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 360/Kep.97-BPBD/2021 menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jabar Nomor:443/Kep.33-Hukham/2021.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan pelaksanaan PPKM mengikuti kebijakan pemerintah pusat sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 serta keputusan gubernur.
Pada PPKM tahap kedua, operasional mal dan pusat perbelanjaan ditambah menjadi sampai pukul 20.00 WIB dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Alamasyah menyatakan, Pemekab Bekasi akan melakukan pengetatan di sektor kesehatan dengan memperbanyak pelacakan kasus.
Berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah, perangkat daerah diminta untuk fokus mengendalikan penyebaran Covid-19 pada klaster kawasan industri.
"Arahan Pak Sekda tadi kita akan maksimalkan pelacakan di kawasan hingga 8 Februari nanti. Beda dengan tahun lalu, pelacakan kali ini akan dilakukan secara acak sesuai laporan yang diterima oleh perusahaan," katanya dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Dia menyatakan, seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi tentu dapat memahami dan melaksanakan PPKM dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.(Antara)
Baca Juga: Penjelasan Dinkes Bekasi soal Nakes Tak Ikut Angkat Jasad Pria di Kranji
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi
-
Kembangkan Kasus Bupati Bekasi, KPK Resmi Terbitkan Sprindik Baru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali