SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi memperbanyak pelacakan kasus Covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua.
Pemkab Bekasi telah melakukan perpanjangan PPKM. Pemkab Bekasi memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari sampai 8 Febaruari.
Perpanjangan PPKM telah menjadi Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 360/Kep.97-BPBD/2021 menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jabar Nomor:443/Kep.33-Hukham/2021.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan pelaksanaan PPKM mengikuti kebijakan pemerintah pusat sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 serta keputusan gubernur.
Pada PPKM tahap kedua, operasional mal dan pusat perbelanjaan ditambah menjadi sampai pukul 20.00 WIB dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Alamasyah menyatakan, Pemekab Bekasi akan melakukan pengetatan di sektor kesehatan dengan memperbanyak pelacakan kasus.
Berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah, perangkat daerah diminta untuk fokus mengendalikan penyebaran Covid-19 pada klaster kawasan industri.
"Arahan Pak Sekda tadi kita akan maksimalkan pelacakan di kawasan hingga 8 Februari nanti. Beda dengan tahun lalu, pelacakan kali ini akan dilakukan secara acak sesuai laporan yang diterima oleh perusahaan," katanya dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Dia menyatakan, seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi tentu dapat memahami dan melaksanakan PPKM dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.(Antara)
Baca Juga: Penjelasan Dinkes Bekasi soal Nakes Tak Ikut Angkat Jasad Pria di Kranji
Berita Terkait
-
Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbusa, Diduga Tercemar Limbah
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka