SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pemuda yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MR alias Riyan (24) dan RA alias Tile (22). Mereka ditangkap polisi usai beraksi di Kampung Koja dua, Jatiasih, Kota Bekasi pada Selasa (19/1/2021).
Dua residivis kasus curanmor ini mengaku tak menggunakan uang hasil curian untuk diri sendiri. Bak Robin Hood, maling motor di Bekasi ini bagi-bagi uang hasil curian ke orang pinggiran.
Hal itu diungkapkan kedua pelaku saat ditanya polisi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota kemarin, Senin (25/1/2021).
Keduanya mengaku sudah beraksi mencuri sepeda motor bersama-sama sejak Juli 2019. Mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali sampai dengan awal 2021 ini.
Kepada polisi, Riyan mengaku mengaku sepeda motor hasil curian dijual melalui facebook. Harganya Rp1 juta sampai Rp1,5 juta tergantung jenis sepeda motor.
Soal uang hasil pencurian, Riyan mengaku dibagi 2 dengan RA. Sisanya, dibagikan ke warga yang berada di pinggir jalan.
"Kita bagi dua trus sisanya kita bagi orang yang tidak mampu, seperti orang-orang kaya pinggiran gitu," kata MR saat ditanya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo.
Jumlah yang dibagikan ke orang tidak mampu, kata Riyan, disesuaikan dengan uang hasil curian yang didapat.
"Tergantung dari penghasilan kita pak," katanya.
Baca Juga: Duh, Karawang Zona Merah Covid-19 Enam Pekan Berturut-turut
Jika mendapat Rp1,5 juta, maka mereka berdua mengaku memberikan sebesar Rp400-500 ribu untuk orang tidak mampu.
Mereka memberikan uang hasil curian itu di lokasi yang tidak menentu.
"Nggak nentu pak karena di pinggir jalan aja," katanya.
Riyan mengaku tidak memiliki alasan lain memberikan uang hasil curian selain keinginan sendiri.
"Terinspirasi robin hood?," tanya AKBP Heri Purnomo.
"Enggak," jawab MR singkat.
Berita Terkait
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa