SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pemuda yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MR alias Riyan (24) dan RA alias Tile (22). Mereka ditangkap polisi usai beraksi di Kampung Koja dua, Jatiasih, Kota Bekasi pada Selasa (19/1/2021).
Dua residivis kasus curanmor ini mengaku tak menggunakan uang hasil curian untuk diri sendiri. Bak Robin Hood, maling motor di Bekasi ini bagi-bagi uang hasil curian ke orang pinggiran.
Hal itu diungkapkan kedua pelaku saat ditanya polisi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota kemarin, Senin (25/1/2021).
Keduanya mengaku sudah beraksi mencuri sepeda motor bersama-sama sejak Juli 2019. Mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali sampai dengan awal 2021 ini.
Kepada polisi, Riyan mengaku mengaku sepeda motor hasil curian dijual melalui facebook. Harganya Rp1 juta sampai Rp1,5 juta tergantung jenis sepeda motor.
Soal uang hasil pencurian, Riyan mengaku dibagi 2 dengan RA. Sisanya, dibagikan ke warga yang berada di pinggir jalan.
"Kita bagi dua trus sisanya kita bagi orang yang tidak mampu, seperti orang-orang kaya pinggiran gitu," kata MR saat ditanya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo.
Jumlah yang dibagikan ke orang tidak mampu, kata Riyan, disesuaikan dengan uang hasil curian yang didapat.
"Tergantung dari penghasilan kita pak," katanya.
Baca Juga: Duh, Karawang Zona Merah Covid-19 Enam Pekan Berturut-turut
Jika mendapat Rp1,5 juta, maka mereka berdua mengaku memberikan sebesar Rp400-500 ribu untuk orang tidak mampu.
Mereka memberikan uang hasil curian itu di lokasi yang tidak menentu.
"Nggak nentu pak karena di pinggir jalan aja," katanya.
Riyan mengaku tidak memiliki alasan lain memberikan uang hasil curian selain keinginan sendiri.
"Terinspirasi robin hood?," tanya AKBP Heri Purnomo.
"Enggak," jawab MR singkat.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali