SuaraBekaci.id - Seorang pemuda di Bekasi, Andreas Stevanus Simarmata (20) meregang nyawa usai dibacok senjata tajam berbentuk angka 7. Dia dibacok dalam tawuran di Jalan Sultan Agung, KM 28, Kelurahan Harapan Mulya, Mendansatria, Kota Bekasi pada Selasa (12/1/2021) pukul 04.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa tawuran dua kelompok anak muda itu menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam berbentuk angka 7.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa orang saksi. Setelah itu didapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka berinisial AS alias Ambon.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AS di Apartement Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Setelah itu polisi menangkap tersangka lain berinisial MF alias Adam di rumah temannya yang bernama Congor di daerah Kampung Mede Kaum, Bekasi Timur dan menangkap tersangka ketiga, EH, di rumahnya di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur.
"Selanjutnya atas informasi ketiga tersangka, tim berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit, dan satu bilah sajam jenis angka 7 yang sajam tersebut digunakan oleh tersangka untuk melakukan kekerasan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia di rumah temannya di Kampung Sawah Indah, Bekasi Utara," kata Kombess Aloysius Suprijadi di Bekasi, Senin (25/1/2021)
Dia menjelaskan, tiga orang tersangka tersebut diduga telah melakukan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP. Mereka bertiga terancam dikenakan hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.
Aloysius menambahkan, terdapat dua orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni RI dan EN. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
Baca Juga: Kompensasi Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Disepakati Rp 155 M
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung