SuaraBekaci.id - Seorang pemuda di Bekasi, Andreas Stevanus Simarmata (20) meregang nyawa usai dibacok senjata tajam berbentuk angka 7. Dia dibacok dalam tawuran di Jalan Sultan Agung, KM 28, Kelurahan Harapan Mulya, Mendansatria, Kota Bekasi pada Selasa (12/1/2021) pukul 04.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa tawuran dua kelompok anak muda itu menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam berbentuk angka 7.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa orang saksi. Setelah itu didapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka berinisial AS alias Ambon.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AS di Apartement Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Setelah itu polisi menangkap tersangka lain berinisial MF alias Adam di rumah temannya yang bernama Congor di daerah Kampung Mede Kaum, Bekasi Timur dan menangkap tersangka ketiga, EH, di rumahnya di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur.
"Selanjutnya atas informasi ketiga tersangka, tim berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit, dan satu bilah sajam jenis angka 7 yang sajam tersebut digunakan oleh tersangka untuk melakukan kekerasan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia di rumah temannya di Kampung Sawah Indah, Bekasi Utara," kata Kombess Aloysius Suprijadi di Bekasi, Senin (25/1/2021)
Dia menjelaskan, tiga orang tersangka tersebut diduga telah melakukan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP. Mereka bertiga terancam dikenakan hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.
Aloysius menambahkan, terdapat dua orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni RI dan EN. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
Baca Juga: Kompensasi Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Disepakati Rp 155 M
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan