SuaraBekaci.id - Ratusan Ladies Escort (LC karaoke) atau pemandu lagu di Kota Solo menganggur selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena, tempat karaoke di Kota Bengawan ditutup.
Selain LC karaoke atau pemandu lagu yang menganggur, pekerja sektor hiburan lainnya juga mengalami nasib serupa selama PPKM yang berlangsung sejak tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Para LC dan pekerja sektor hiburan Kota Solo yang terdampak PPKM itu berasal dari berbagai daerah. Mereka tak hanya berasal dari wilayah Soloraya atau Jawa Tengah (Jateng).
Perhitungan Solopos.com (jaringan Suara.com), terdapat lebih dari 350 pemandu lagu di Kota Solo yang terdampak penutupan tempat karaoke.
Asumsi jumlah tersebut merujuk pada jumlah tempat karaoke di Kota Solo yang menyediakan pemandu lagu. Bila jumlah pemandu lagu di masing-masing tempat karaoke ada 25-30 orang, berarti jumlah total LC Solo mencapai 325 orang hingga 390 orang.
Pendapatan mereka berdasarkan durasi jam memandu lagu untuk tamu. Pendapatan dari layanan itu terbagi antara manajemen dengan LC.
Artinya mereka hanya mendapat penghasilan ketika mereka mendapat order memandu lagu untuk tamu karaoke.
Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia Solo, Roy Triyana, mengakui salah satu yang terdampak kebijakan PPKM yaitu para pemandu lagu.
Saat ini, para pemandu lagu serta pekerja sektor hiburan terpaksa bertahan hidup memakai uang tabungan.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR Ini Minta Pemerintah Terapkan PSBB Total
“Banyak anak-anak nganggur. Beberapa dari mereka jual barang untuk makan,” ujarnya.
Bahkan, Roy mendapat kabar ada beberapa LC dan pekerja sektor hiburan Solo yang terdampak PPKM patungan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
“Sedih dengarnya. Mereka berharap bisa kembali bekerja meskipun kebijakan PPKM berlanjut,” sambungnya.
Roy menuturkan pemandu karaoke di tempatnya bekerja ada sekitar 30 orang. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Solo, bahkan luar Jawa. Mereka bertanggung jawab akan kelangsungan hidup keluarga di kampung.
Berita Terkait
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
BRI Super League: Persis Solo Datangkan Kadek Raditya dari Persebaya
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung