SuaraBekaci.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas hentikan pencarian korban dan puing Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Penghentian pencarian korban dan puing pesawat tersebut resmi berlaku mulai hari ini, Kamis (21/1/2021) pukul 16.57 WIB.
Keputusan penghentian pencarian mempertimbangkan beberapa hal taktis. Yakni, hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta.
Bagus mengatakan, meski dinyatakan operasi dihentikan, pihaknya melaksanakan operasi lanjutan yaitu pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.
“Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.
Selama 13 hari pencarian, Basarnas melaksanakan operasi SAR gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian, Lembaga, serta potensi SAR. Operasi tersebut dilakukan dengan ketentuan tujuh hari dan dua kali perpanjangan masing-masing tiga hari.
Pelibatan kekuatan dalam operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan tersebut yakni kurang lebih 4.300 personel, 62 kapal laut dan 15 pesawat.
Dalam operasi pencarian dan pertolongan, tim gabungan Basarnas mengevakuasi 324 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban, serpihan kecil pesawat sebanyak 68 buah, serpihan besar pesawat 55 buah.
Baca Juga: Pemakaman Pramugari Sriwijaya di Bali, Diiringi Tangis Haru
Selain itu juga ditemukan perekam data pesawat/FDR pada hari keempat pencarian, serta unit elektronik perekam suara kokpit pada 15 Januari atau hari ketujuh pencarian.
Masing-masing telah diserahkan pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk bagian pesawat dan DVI Polri untuk kantong jenazah.
Selanjutnya, bersama kedinasan terkait Basarnas akan melaksanakan tabur bunga bersama keluarga para korban ke lokasi jatuhnya pesawat tersebut dekat Pulau Lancang.
Basarnas menghaturkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan berharap dapat diberikan ketabahan dan keikhlasan serta para korban.
“Kami juga menghaturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan dukungan, kepada bapak Menhub, pelaksanaan operasi gabungan ini. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami ucapkan kepada Panglima TNI beserta jajarannya, Kapolri beserta jajaran dan para potensi SAR yang terlibat,” ujar Bagus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan