SuaraBekaci.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas hentikan pencarian korban dan puing Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Penghentian pencarian korban dan puing pesawat tersebut resmi berlaku mulai hari ini, Kamis (21/1/2021) pukul 16.57 WIB.
Keputusan penghentian pencarian mempertimbangkan beberapa hal taktis. Yakni, hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta.
Bagus mengatakan, meski dinyatakan operasi dihentikan, pihaknya melaksanakan operasi lanjutan yaitu pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.
“Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.
Selama 13 hari pencarian, Basarnas melaksanakan operasi SAR gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian, Lembaga, serta potensi SAR. Operasi tersebut dilakukan dengan ketentuan tujuh hari dan dua kali perpanjangan masing-masing tiga hari.
Pelibatan kekuatan dalam operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan tersebut yakni kurang lebih 4.300 personel, 62 kapal laut dan 15 pesawat.
Dalam operasi pencarian dan pertolongan, tim gabungan Basarnas mengevakuasi 324 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban, serpihan kecil pesawat sebanyak 68 buah, serpihan besar pesawat 55 buah.
Baca Juga: Pemakaman Pramugari Sriwijaya di Bali, Diiringi Tangis Haru
Selain itu juga ditemukan perekam data pesawat/FDR pada hari keempat pencarian, serta unit elektronik perekam suara kokpit pada 15 Januari atau hari ketujuh pencarian.
Masing-masing telah diserahkan pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk bagian pesawat dan DVI Polri untuk kantong jenazah.
Selanjutnya, bersama kedinasan terkait Basarnas akan melaksanakan tabur bunga bersama keluarga para korban ke lokasi jatuhnya pesawat tersebut dekat Pulau Lancang.
Basarnas menghaturkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan berharap dapat diberikan ketabahan dan keikhlasan serta para korban.
“Kami juga menghaturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan dukungan, kepada bapak Menhub, pelaksanaan operasi gabungan ini. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami ucapkan kepada Panglima TNI beserta jajarannya, Kapolri beserta jajaran dan para potensi SAR yang terlibat,” ujar Bagus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan