SuaraBekaci.id - Calon tungal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disetujui DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri.
Persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke -12 masa persidangan III tahun 2020-2021 di Senayan, DKI Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rencananya setalah disetujui DPR RI menjadi Kapolri.
Pria yang menjabat sebagai Kabareskrim ini mengatakan, dirinya berencana untuk menjabarkan program yang telah dituangkan ke dalam makalah dengan judul transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).
Makalah tersebut sebelumnya telah dibawakan saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021).
"Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan saya laksanakan sebagai Kapolri nanti," ujar Sigit dikutip dari Antara.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, dan Muhaimin Iskandar.
Listyo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25.
"Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas. Dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi," tutur Sigit.
Baca Juga: DPR Tetapkan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Sebelum persetujuan diketuk palu oleh Ketua DPR RI, awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni maju ke depan podium untuk melaporkan proses sebelum fit and proper test calon Kapolri berlangsung di Komisi III DPR RI.
Sahroni menyatakan bahwa tidak terdapat hal-hal yang tidak patut untuk dipermasalahkan dari Sigit sebagai calon Kapolri berdasarkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (14/1) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1).
Setelah itu Sahroni pun menyatakan bahwa fraksi-fraksi di Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri dalam rapat pleno yang diadakan pada Rabu (20/1).
Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR RI terhadap calon Kapolri dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan, Kamis (21/1)
"Setuju," jawab anggota DPR. Palu pun diketuk oleh Puan Maharani sebagai penanda pengesahan persetujuan DPR RI terhadap pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ferry Irwandi Soroti Mindset Spekulatif Masyarakat Terhadap Kripto
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla