SuaraBekaci.id - Persentase pemangkasan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP karena pandemi Covid-19 berbeda. Pasalnya, gaji PNS dipangkas 50 persen sementara gaji TGUPP dipangkas 25 persen.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyesalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan hal tersebut.
Dirinya menganggap Anies diskriminatif terhadap para PNS dan lebih mementingkan TGUPP.
“Ini adalah cerminan dari kebijakan yang diskriminatif, oportunis, dan egois dari Gubernur Anies. Sementara para PNS dan keluarganya harus hidup dengan penghasilan 50 persen, tapi gaji anggota TGUPP hanya dipotong 25 persen. Ini jelas tidak adil," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Gembong Warsono menyampaikan, soal perbedaan persentase pemangkasan gaji yang yang berbeda itu diketahuinya setelah menerima laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020.
“Menurut info yang kami terima, realisasi anggaran gaji TGUPP tahun 2020 adalah Rp14,48 miliar. Artinya, gaji TGUPP tidak dipotong 50 persen seperti yang diberlakukan kepada para PNS," kata Gembong.
Gembong menyayangkan hal tersebut. Karena, sebelum diputuskan untuk tidak dipangkas sempat ada rencana pengurangan gaji TGUPP sebesar 50 persen dalam draf Pergub yang masih disusun.
Namun sekarang rencana itu dibatalkan dalam Pergub asli yang sudah diteken Anies
Baca Juga: Jakarta Keluar dari Top 10 Kota Termacet di Dunia, Ini Salah Satu Faktornya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla