SuaraBekaci.id - Persentase pemangkasan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP karena pandemi Covid-19 berbeda. Pasalnya, gaji PNS dipangkas 50 persen sementara gaji TGUPP dipangkas 25 persen.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyesalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan hal tersebut.
Dirinya menganggap Anies diskriminatif terhadap para PNS dan lebih mementingkan TGUPP.
“Ini adalah cerminan dari kebijakan yang diskriminatif, oportunis, dan egois dari Gubernur Anies. Sementara para PNS dan keluarganya harus hidup dengan penghasilan 50 persen, tapi gaji anggota TGUPP hanya dipotong 25 persen. Ini jelas tidak adil," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Gembong Warsono menyampaikan, soal perbedaan persentase pemangkasan gaji yang yang berbeda itu diketahuinya setelah menerima laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020.
“Menurut info yang kami terima, realisasi anggaran gaji TGUPP tahun 2020 adalah Rp14,48 miliar. Artinya, gaji TGUPP tidak dipotong 50 persen seperti yang diberlakukan kepada para PNS," kata Gembong.
Gembong menyayangkan hal tersebut. Karena, sebelum diputuskan untuk tidak dipangkas sempat ada rencana pengurangan gaji TGUPP sebesar 50 persen dalam draf Pergub yang masih disusun.
Namun sekarang rencana itu dibatalkan dalam Pergub asli yang sudah diteken Anies
Baca Juga: Jakarta Keluar dari Top 10 Kota Termacet di Dunia, Ini Salah Satu Faktornya
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman