SuaraBekaci.id - Apartur Sipil Negara (ASN) tersangka korupsi pajak BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) Yudi Ramdani akan segera ditahan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Kasus dugaan tipikor itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar
Yudi Ramdani merupakan ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilantik mengisi jabatan baru.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu penahanan kepada tersangka.
Saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas perkara. Nantinya berkas perkara yang telah lengkap akan langsung dikirim ke PN Tanjungpinang.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke Pengadilan, yang jelas secepatnya ditahan," katanya dilansir dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (21/1/2021).
Mengenai Yudi yang menduduki jabatan baru setelah dilantik wali kota Tanjungpinang, kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.
"Proses pelantikan yang kemarin sore itu menjadi kewenangan penuh kepala daerah," ungkapnya.
Seperti diketahui, Yudi Ramdhani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ia menjadi tersangka kasus korupsi pajak BPHTB, dimana kerugian negara ditaksir senilai Rp 3,3 miliar.
Pada, Selasa (19/1/2021) lalu, ia dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS
Tag
Berita Terkait
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi