SuaraBekaci.id - Apartur Sipil Negara (ASN) tersangka korupsi pajak BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) Yudi Ramdani akan segera ditahan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Kasus dugaan tipikor itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar
Yudi Ramdani merupakan ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilantik mengisi jabatan baru.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu penahanan kepada tersangka.
Saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas perkara. Nantinya berkas perkara yang telah lengkap akan langsung dikirim ke PN Tanjungpinang.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke Pengadilan, yang jelas secepatnya ditahan," katanya dilansir dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (21/1/2021).
Mengenai Yudi yang menduduki jabatan baru setelah dilantik wali kota Tanjungpinang, kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.
"Proses pelantikan yang kemarin sore itu menjadi kewenangan penuh kepala daerah," ungkapnya.
Seperti diketahui, Yudi Ramdhani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ia menjadi tersangka kasus korupsi pajak BPHTB, dimana kerugian negara ditaksir senilai Rp 3,3 miliar.
Pada, Selasa (19/1/2021) lalu, ia dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS
Tag
Berita Terkait
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea