SuaraBekaci.id - Apartur Sipil Negara (ASN) tersangka korupsi pajak BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) Yudi Ramdani akan segera ditahan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Kasus dugaan tipikor itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar
Yudi Ramdani merupakan ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilantik mengisi jabatan baru.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu penahanan kepada tersangka.
Saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas perkara. Nantinya berkas perkara yang telah lengkap akan langsung dikirim ke PN Tanjungpinang.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke Pengadilan, yang jelas secepatnya ditahan," katanya dilansir dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (21/1/2021).
Mengenai Yudi yang menduduki jabatan baru setelah dilantik wali kota Tanjungpinang, kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.
"Proses pelantikan yang kemarin sore itu menjadi kewenangan penuh kepala daerah," ungkapnya.
Seperti diketahui, Yudi Ramdhani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ia menjadi tersangka kasus korupsi pajak BPHTB, dimana kerugian negara ditaksir senilai Rp 3,3 miliar.
Pada, Selasa (19/1/2021) lalu, ia dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS
Tag
Berita Terkait
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura