SuaraBekaci.id - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan karangan bunga 'sadis' pada sebuah pesta pernikahan. Karangan bunga itu bertuliskan, “Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.”
Peristiwa kiriman karangan bunga sadis itu terjadi pada pesta pernikahan yang yang digelar MI (23), warga Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen pada akhir Desember 2020. Pengirimnya adalah Irene Junitasari (20), salah satu member arisan online yang dikelola MI.
Karangan bunga sadis itu membuat ratusan tamu undangan geger. Jagat maya juga ikutan heboh setelah karangan bunga itu tersebar.
Iren yang diketahui sebgai peremupuan asal Ngrampal, Sragen, merasa dikecewakan MI. Karena, MI diduga membawa kabur uang arisan online.
Tidak terima dengan pengiriman karangan bunga itu, MI balik melaporkan Irene Junitasari ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepada Solopos.com - jaringan Suara.com, Irene membenarkan dirinya telah dilaporkan MI ke Polres Sragen pekan lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Irene, pelaporan ke polisi itu dilakukan MI karena Irene menolak mencabut laporan dugaan penggelapan dana arisan online yang dikelola MI.
“Benar saya dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Saya menolak mencabut laporan karena ini bukan utang piutang. Ini penipuan berskala besar yang merugikan banyak orang,” ujar Irene, Selasa (19/1/2021).
Irene menjelaskan dalam laporan itu juga menyertakan dirinya diminta membayar kerugian senilai Rp65 juta kepada MI.
Menariknya, uang itu sama nilainya dengan uang yang diduga digelapkan MI dari beberapa member arisan online tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Diberikan Karangan Bunga Sadis, MI dan Irene Berlanjut di Polisi
Dalam mediasi yang digelar beberapa waktu lalu, Irene sebenarnya sudah memberi keringanan kepada MI untuk membayar separuh dari Rp65 juta itu. Akan tetapi, MI tetap tidak menyanggupi tawaran dari Irene.
Atas dasar itu, Irene memutuskan untuk tidak mencabut laporan dugaan penggelapan uang arisan online tersebut.
“Maunya, dia bayar saya Rp65 juta dan saya juga harus bayar balik Rp65 juta kepada dia karena tudingan mencemarkan nama baik. Ini tentu tidak adil buat saya. Sakit hati saya. Saya tidak dihargai. Saya meminta apa yang jadi hak saya, tidak dikasih,” sesal Irene.
Berita Terkait
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Atap RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Disulap Jadi Lahan Budidaya Melon
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek