SuaraBekaci.id - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan karangan bunga 'sadis' pada sebuah pesta pernikahan. Karangan bunga itu bertuliskan, “Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.”
Peristiwa kiriman karangan bunga sadis itu terjadi pada pesta pernikahan yang yang digelar MI (23), warga Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen pada akhir Desember 2020. Pengirimnya adalah Irene Junitasari (20), salah satu member arisan online yang dikelola MI.
Karangan bunga sadis itu membuat ratusan tamu undangan geger. Jagat maya juga ikutan heboh setelah karangan bunga itu tersebar.
Iren yang diketahui sebgai peremupuan asal Ngrampal, Sragen, merasa dikecewakan MI. Karena, MI diduga membawa kabur uang arisan online.
Tidak terima dengan pengiriman karangan bunga itu, MI balik melaporkan Irene Junitasari ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepada Solopos.com - jaringan Suara.com, Irene membenarkan dirinya telah dilaporkan MI ke Polres Sragen pekan lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Irene, pelaporan ke polisi itu dilakukan MI karena Irene menolak mencabut laporan dugaan penggelapan dana arisan online yang dikelola MI.
“Benar saya dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Saya menolak mencabut laporan karena ini bukan utang piutang. Ini penipuan berskala besar yang merugikan banyak orang,” ujar Irene, Selasa (19/1/2021).
Irene menjelaskan dalam laporan itu juga menyertakan dirinya diminta membayar kerugian senilai Rp65 juta kepada MI.
Menariknya, uang itu sama nilainya dengan uang yang diduga digelapkan MI dari beberapa member arisan online tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Diberikan Karangan Bunga Sadis, MI dan Irene Berlanjut di Polisi
Dalam mediasi yang digelar beberapa waktu lalu, Irene sebenarnya sudah memberi keringanan kepada MI untuk membayar separuh dari Rp65 juta itu. Akan tetapi, MI tetap tidak menyanggupi tawaran dari Irene.
Atas dasar itu, Irene memutuskan untuk tidak mencabut laporan dugaan penggelapan uang arisan online tersebut.
“Maunya, dia bayar saya Rp65 juta dan saya juga harus bayar balik Rp65 juta kepada dia karena tudingan mencemarkan nama baik. Ini tentu tidak adil buat saya. Sakit hati saya. Saya tidak dihargai. Saya meminta apa yang jadi hak saya, tidak dikasih,” sesal Irene.
Berita Terkait
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Buntut Dokumenter Kontroversial, Trump Tuntut BBC Ganti Rugi Miliaran Dolar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar