SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial A (30) memperkosa bocah di bawah umur, AZ (12). Dia melakukan pemerkosaan kepada AZ sebanyak 2 kali di 2 tempat bebeda.
Dalam melakukan pemerkosaan anak di bawah umur ini, A mengiming-imingi bakal memberikan uang sebesar Rp1 juta. Padahal, uang tersebut tak pernah diberikan.
Parahnya lagi, A tega mengunggah foto AZ di media sosial Facebook dengan keterangan yang tidak layak. Yakni, 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'.
A merupakan warga Kabupaten Sukoharjo. Dia ditangkap Tim Lawu Polres Karanganyar atas aksinya terebut.
Aksi A memperkosa AZ pertama kali dilakukan di sebuah penginapan di Kecamatan Tawangmangu dan Kecamatan Jaten, Karanganyar pada Minggu (27/12/2020). Sementara yang kedua dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Jaten.
Korban juga tercatat sebagai warga Kabupaten Sukoharjo, tetapi tinggal di kecamatan berbeda dengan pelaku.
Informasi yang dihimpun Solopos.com -- jaringan Suara.com, dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, polisi menangkap pelaku setelah orang tua korban pemerkosaan itu melapor.
Orang tua korban curiga melihat kondisi anaknya setelah pulang dari bepergian.
AZ keluar dari rumah pada Minggu (27/12/2020) dan sampai rumah keesokan hari pada Senin (28/12/2020). Sesampainya di rumah, korban terlihat linglung yang membuat orang tuanya kaget.
Baca Juga: 33 Pegawai Positif Covid-19, Disdcukcapil Bekasi Optimalkan Layanan Daring
"Jadi, korban ini sampai rumah Senin pagi dalam kondisi linglung, bingung. Orang tua korban kaget melihat kondisi anaknya. Ditanyai kenapa, anaknya (korban) menjawab dan menceritakan semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla di kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).
Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Karanganyar.
Tim Macan Lawu Polres Karanganyar menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan yang dimulai dengan melacak akun media sosial tersangka, A.
"Tersangka ini mengunggah pesan di media sosial [Facebook]. Pelaku mencoba menawarkan korban melalui media sosial. 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'. Unggahan itu sempat diketahui orang tua korban karena pelaku mencantumkan foto korban," ujar dia.
Polisi menangkap tersangka pada Selasa (12/1/2021) dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan lain-lain. Tegar menceritakan awal mula AZ bisa bertemu dengan A.
Berita Terkait
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau