SuaraBekaci.id - Raffi Ahmad sidang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Pengadilan Negeri Depok Rabu (27/1/2021) pekan depan. Sidang ini merupakan sidang perdata.
Kasus ini buntut Raffi Ahmad keluyuran habis divaksin COVID-19. Raffi Ahmad akan disidang akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto menjelaskan sebelum sidang perdana pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Raffi Ahmad.
"Dipanggil oleh juru sita setelah ditetapkan hari sidang untuk panggilan itu harus sah dan patut setelah diterima para pihak sekitar tiga hari sebelum sidang,” kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, Selasa (19/1/2021).
Jika Raffi Ahmad berhalangan, kata Nanang, bisa diwakilkan dengan surat kuasa. Sebab jelas dia, perkara ini perdata.
"Bisa diwakilkan, kan perkara perdata, " ucapnya.
Kata dia lagi, agenda panggilan sebelum sidang nanti hanya bersifat pemeriksaan identitas saja. Baik identitas penggugat maupun tergugat.
Kemudian para pihak melakukan kesepakatan apakah akan menjalani sidang secara langsung atau melalui daring dengan layanan e-court yang dimiliki PN Depok.
“Identitas para pihak saja. Kemudian kesepakatan apakah akan datang atau tidak untuk sidang," pungkasnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Berduka Ibu Denny Cagur Meninggal Dunia
Diketahui Raffi terdaftar sebagai perkara perdata dengan nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk. Raffi digugat oleh David M.L. Tobing selaku Advokat Publik atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).
Sebelumnya, tuduhan Raffi Ahmad langgar protokol kesehatan tidak terbukti. Hal itu dipastikan Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat berada Polres Metro Depok, Senin (18/1/2021).
Polisi sudah melakukan pemeriksaan ke Raffi Ahmad. Hasilnya tidak terbukti melakukan pelanggaran yang tercantum dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen dan isinya hanya 18 orang,” kata Yusri di Depok.
Berita Terkait
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia