SuaraBekaci.id - Surat dari seorang bocah SD untuk bupati viral di media sosial. Surat tersebut berisi curahan hati bocah tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasasn Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali 11-25 Januari.
Pada surat tersebut, si anak menceritakan tentang kondisi orang tuanya yang tidak bekerja karena terdampak kebijakan PPKM Jawa-Bali.
Anak itu nampaknya tinggal di Kabupaten Klaten. Dia mengirimkan surat untuk Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Berikut isi suratnya, yang diunggah akun Instagram @kabarklaten:
Assalamualaikom wr.wb
Kepada yang terhormat: Ibu Hj Sri mulyani (bupati Klaten)
Perkenalkan nama Saya: Nazzua Buana Tungga Dewi
Saya Kelas 5 SDIT Alfurqon
Beberapa hari ini saya melihat suasana berbeda di malam hari untuk membeli keperluan di malam hari dan untuk jualan di malam hari agak susah.
Saya sedih karena abi dan teman-teman abiku tidak bisa berjualan di malam hari, karena jam jualan dibatasi hanya sampai pukul 07.00 malam saja. Apakah Corona hanya di malam hari saja?
Sedangkan saat siang hari banyak toko-toko dan tempat makan yang boleh buka seperti biasa, teman-temenya Abi yang banyak ke rumahku dan aku sedih melihat temanku yang ayahnya tidak bisa kerja dan yang kerja adalah ibunya.
Baca Juga: Surat Anak SD ke Bupati Klaten Bikin Haru: Saya Sedih Ayah Tidak Bisa Kerja
Tempat wisata punya abiku tidak boleh buka. Sementara jadi abi tidak bisa kerja siang dan saya sedih orang tau saya tidak bekerja, untuk ibu bupati klaten yang terhormat saya meminta untuk diperpanjang jam jualan sampai pukul 09.00 malam.
'Smg Corona cepat hilang Amiin
Terimakasih ibu Hajah Sri Mulyani
Wasallamualikum wr.wb'
Secarik surat itu langsung mendapat tanggapan beragam dari para warganet. Sebagian besar memberikan dukungan moril atas hal yang dialami sang anak dan keluarganya.
"Dek seng sregep seng, pinter yo ben sesok isoh dadi pembuat kebijakan seng apek (dek yang rajin yang pinter ya biar besok kalau jadi pembuat kebijakan yang bagus)," tulis @faizdila.
"Korona kan ga kenal waktu ya dek. Klo peratutan pake masker sama sosial distancing yg di perketat masuk akal ya dek," tambah @dimdim_koernia.
Sementara, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, jam operasional tempat usaha kuliner di Klaten akhirya dilonggarkan menyusul keluar surat edaran (SE) dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik