SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan besok, Kamis (14/1/2021).
Ridwan Kamil mengatakan, untuk di Jawa Barat dia tidak lagi divaksin. Karena dirinya sudah disuntik vaksin Covid-19.
"Sesuai arahan, kepala daerah, gubernur, wali kota, tokoh masyarkat sebagai simbol keteladanan itu akan dimulai hari Kamis. Khusus di Jabar karena saya, Pak Pangdam, Pa Kajati sudah disuntik maka kami tidak akan melakukan," ujar Ridwan Kamil pada Selasa (12/1/2021) dilansir dari AyoBandung.com--jejaring Suara.com.
Ridwan Kamil mengaku akan mendampingi Wakil Gubernur Jabar. Kemudian, Kapolda Jabar juga berkenan untuk menjadi contoh dan sudah ada beberapa ulama yang menyatakan kesiapan untuk disuntik vaksin Covid-19.
"Saya titip ke media jangan ada berita-berita hoaks ya, karena sumber kekhawatiran sudah terjawab. Jika khawatir urusan klinis kesehatan, BPPOM sudah memberikan izin kemarin, jika urusannya kehalalan, MUI sudah mengeluarkan fatwa," kata dia.
Karena itu, kata dia, tidak ada alasan untuk meragukan vaksin tersebut. Berdasarkan undang-undang wabah tahun 1983, semua yang diwajibkan mendapatkan vaksin tidak boleh menolak.
Jika menolak, kata dia, dianggap membahayakan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, ada denda sampai jutaan yang tentunya tidak diinginkan oleh semua.
"Nah kita fokus pada penyelesaian ini walaupun yang namanya vaksin tidak 100 persen bisa menyelesaikan masalah ini. Jadi harus dikombinasi tetap dengan 3M," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum menerima distribusi vaksin Covid-19 hingga Selasa (12/1/2021) sore. Vaksin tersebut sedianya akan digunakan untuk vaksinasi tahap pertama bagi tenaga medis.
Baca Juga: Bupati Bekasi Tutup Kartika Diskotik: Bandel, Kita Segel!
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membenarkan hal tersebut.
"Yang sudah Bekasi (Kota Bekasi) untuk kabupaten belum," kata Setiawan dilansir dari Antara, Selasa (12/1/2021).
Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat itu tidak menjelaskan alasan mengapa Kabupaten Bekasi belum menerima distribusi vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti membenarkan wilayahnya belum menerima informasi terkait pendistribusian vaksin Covid-19 di wilayahnya.
"Hingga saat ini vaksin kita belum terima, ditunggu dulu. Kami belum ada informasi dari provinsi," katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui penyebab pasti keterlambatan ini, namun hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian
-
Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan
-
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK