SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menutup sementara kegiatan usaha yang melanggar protokol kesehatan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hari ini, Selasa (12/1/2021), Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama dengan pihak kepolisian dan TNI menyegel Kartika Diskotik yang berada di Kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Video penyegelan diskotik tersebut diunggah di akun twitter Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja @BangEkaAja sekitar pukul 20.20 WIB hari ini.
Pada video berdurasi 1 menit 11 detik itu, Eka memberikan ketarangan.
"KARTIKA Diskotik Masih saja bandel... Kita SEGEL !!!," cuit akun twitter Bang Eka.
Dalam video terdapat beberapa hal yang Eka sampaikan terkait dengan penyegelan diskotik itu.
Eka mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa diskotik itu tetap beroperasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM.
"Jadi sekali lagi kami memberlakukan tindakan tegas," kata Eka dalam video tersebut.
Eka menyatakan kalau pihaknya tengah melaksanakan PPKM mulai 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Kasus Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot karena Lalai
"Dan ini tidak diindahkan oleh pengusaha hiburan ini (Kartika Diskotik). Dan ini berlaku bukan hanya saja untuk kartika saja. Tapi untuk yang lainnya juga kami akan bertindak tegas," ujarnya.
Eka menjelaskan, roda pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Bekasi memang harus terus berjalan. Tetapi, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!
-
Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi
-
Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas
-
BRI Bahas Strategi Investasi Syariah dan Pengelolaan Aset di Sharia Wealth Forum 2026