SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menutup sementara kegiatan usaha yang melanggar protokol kesehatan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hari ini, Selasa (12/1/2021), Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama dengan pihak kepolisian dan TNI menyegel Kartika Diskotik yang berada di Kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Video penyegelan diskotik tersebut diunggah di akun twitter Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja @BangEkaAja sekitar pukul 20.20 WIB hari ini.
Pada video berdurasi 1 menit 11 detik itu, Eka memberikan ketarangan.
"KARTIKA Diskotik Masih saja bandel... Kita SEGEL !!!," cuit akun twitter Bang Eka.
Dalam video terdapat beberapa hal yang Eka sampaikan terkait dengan penyegelan diskotik itu.
Eka mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa diskotik itu tetap beroperasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM.
"Jadi sekali lagi kami memberlakukan tindakan tegas," kata Eka dalam video tersebut.
Eka menyatakan kalau pihaknya tengah melaksanakan PPKM mulai 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Kasus Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot karena Lalai
"Dan ini tidak diindahkan oleh pengusaha hiburan ini (Kartika Diskotik). Dan ini berlaku bukan hanya saja untuk kartika saja. Tapi untuk yang lainnya juga kami akan bertindak tegas," ujarnya.
Eka menjelaskan, roda pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Bekasi memang harus terus berjalan. Tetapi, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla