SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menutup sementara kegiatan usaha yang melanggar protokol kesehatan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hari ini, Selasa (12/1/2021), Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama dengan pihak kepolisian dan TNI menyegel Kartika Diskotik yang berada di Kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Video penyegelan diskotik tersebut diunggah di akun twitter Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja @BangEkaAja sekitar pukul 20.20 WIB hari ini.
Pada video berdurasi 1 menit 11 detik itu, Eka memberikan ketarangan.
"KARTIKA Diskotik Masih saja bandel... Kita SEGEL !!!," cuit akun twitter Bang Eka.
Dalam video terdapat beberapa hal yang Eka sampaikan terkait dengan penyegelan diskotik itu.
Eka mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa diskotik itu tetap beroperasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM.
"Jadi sekali lagi kami memberlakukan tindakan tegas," kata Eka dalam video tersebut.
Eka menyatakan kalau pihaknya tengah melaksanakan PPKM mulai 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Kasus Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot karena Lalai
"Dan ini tidak diindahkan oleh pengusaha hiburan ini (Kartika Diskotik). Dan ini berlaku bukan hanya saja untuk kartika saja. Tapi untuk yang lainnya juga kami akan bertindak tegas," ujarnya.
Eka menjelaskan, roda pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Bekasi memang harus terus berjalan. Tetapi, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan