SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menutup sementara kegiatan usaha yang melanggar protokol kesehatan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hari ini, Selasa (12/1/2021), Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama dengan pihak kepolisian dan TNI menyegel Kartika Diskotik yang berada di Kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Video penyegelan diskotik tersebut diunggah di akun twitter Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja @BangEkaAja sekitar pukul 20.20 WIB hari ini.
Pada video berdurasi 1 menit 11 detik itu, Eka memberikan ketarangan.
"KARTIKA Diskotik Masih saja bandel... Kita SEGEL !!!," cuit akun twitter Bang Eka.
Dalam video terdapat beberapa hal yang Eka sampaikan terkait dengan penyegelan diskotik itu.
Eka mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa diskotik itu tetap beroperasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM.
"Jadi sekali lagi kami memberlakukan tindakan tegas," kata Eka dalam video tersebut.
Eka menyatakan kalau pihaknya tengah melaksanakan PPKM mulai 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Kasus Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot karena Lalai
"Dan ini tidak diindahkan oleh pengusaha hiburan ini (Kartika Diskotik). Dan ini berlaku bukan hanya saja untuk kartika saja. Tapi untuk yang lainnya juga kami akan bertindak tegas," ujarnya.
Eka menjelaskan, roda pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Bekasi memang harus terus berjalan. Tetapi, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan