SuaraBekaci.id - AS (42) tega menjual anak kandungnya yang masih berusia 19 tahun ke pria hidung belang. Dia menjual anaknya seharga Rp350 ribu.
Terakhir kali melakukan hal itu, anak dari AS tidak mau melayani pria hidung belang dan polisi datang melakukan penggerebekan.
Peristiwa itu terjadi di Medan. Kasus itu diungkap Satreskrim Polrestabes Medan setelah melakukan penggrebekan di sebuah hotel di Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu (9/1/2021) dini hari.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya seorang ibu menjual putri kandungnya.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang wanita dari hotel," kata AKBP NP Nainggolan, Senin (11/1/2021).
Wanita yang diamankan petugas berinisial AS (42), ibu sekaligus mucikari. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal perdagangan manusia (human trafficking).
"Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," jelasnya.
Berdasarkan video yang dilihat SuaraSumut.id, petugas menggerebek sebuah kamar hotel.
Polisi berhasil mencegah saat wanita yang merupakan objek yang diperdagangkan oleh ibu kandungnya. Wanita tersebut belum sempat dijadikan budak seks pria hidung belang.
Baca Juga: Lukai Korban Pakai Sajam, 6 Begal di Medan Diringkus Polisi
A kepada polisi mengaku, menjual anak kandungnya tersebut telah berulang kali dilakukan.
Sementara korban tidak bisa menolak saat diminta oleh tersangka untuk melayani nafsu pria hidung belang. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Mapolrestabes Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan