SuaraBekaci.id - Kelakuan seorang penumpang ojol atau ojek online bikin geleng kepala. Dia membuat warganet kesal dengan aksinya.
Dia menghina pemapilan fisik pengemudi ojol. Tak sampai di situ, penumpang tersebut juga tega memberikan bintang satu kepada pengemudi tersebut.
Kelakuan penumpang itu diketahui dari hasil unggahan akun instagram @dramajol.id pada Rabu (6/1/2021). Tertulis, peristiwa itu terjadi pada 27 Desember 2020 lalu.
Alasan penumpang itu hingga menghina penampilan fisik bernada umpatan ke pengemudi ojol tersebut belum diketahui.
"Abangnya jelek mukanya gelap kaya jam 2 malem," tulis pelanggan seperti dikutip SuaraKalbar.id, (7/1/2022).
Postingan peanggan itu menyulut amarah warganet yang melihat postingan @dramaojol.id. Beberapa di antaranya bahkan menyerang balik si penumpang.
Pembelaan warganet dilontarkan lewat komentar menggelitik seperti berikut.
"Gue kalo jadi drivernya pas abis nurun trus dikasih rating gitu gue kasih kaca yang gede," kata @shenii**8.
"Penasaran secakep apa siiih kastamernya," tulis @sho**.
Baca Juga: Tok! Pemkot Bekasi Tunda Simulasi Sekolah Tatap Muka
"Gapapa, daripada ganteng doank gak nikahin anak orang," celetuk @nuy***.
Body Shaming di Internet
Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang body shaming di media sosial. Semua terangkum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008.
Dalam aturan tersebut diterangkan, barang siapa yang melakukan body shaming ke orang lain di media sosial, bisa dipenjara paling lama empat tahun dan didenda maksimal Rp 750 juta.
Berita Terkait
-
5 Holder HP Motor Anti-Getar: Kamera HP Aman, Ojol Wajib Punya
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Yakni Anggota Denma Mabes TNI
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek