SuaraBekaci.id - Kelakuan seorang penumpang ojol atau ojek online bikin geleng kepala. Dia membuat warganet kesal dengan aksinya.
Dia menghina pemapilan fisik pengemudi ojol. Tak sampai di situ, penumpang tersebut juga tega memberikan bintang satu kepada pengemudi tersebut.
Kelakuan penumpang itu diketahui dari hasil unggahan akun instagram @dramajol.id pada Rabu (6/1/2021). Tertulis, peristiwa itu terjadi pada 27 Desember 2020 lalu.
Alasan penumpang itu hingga menghina penampilan fisik bernada umpatan ke pengemudi ojol tersebut belum diketahui.
"Abangnya jelek mukanya gelap kaya jam 2 malem," tulis pelanggan seperti dikutip SuaraKalbar.id, (7/1/2022).
Postingan peanggan itu menyulut amarah warganet yang melihat postingan @dramaojol.id. Beberapa di antaranya bahkan menyerang balik si penumpang.
Pembelaan warganet dilontarkan lewat komentar menggelitik seperti berikut.
"Gue kalo jadi drivernya pas abis nurun trus dikasih rating gitu gue kasih kaca yang gede," kata @shenii**8.
"Penasaran secakep apa siiih kastamernya," tulis @sho**.
Baca Juga: Tok! Pemkot Bekasi Tunda Simulasi Sekolah Tatap Muka
"Gapapa, daripada ganteng doank gak nikahin anak orang," celetuk @nuy***.
Body Shaming di Internet
Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang body shaming di media sosial. Semua terangkum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008.
Dalam aturan tersebut diterangkan, barang siapa yang melakukan body shaming ke orang lain di media sosial, bisa dipenjara paling lama empat tahun dan didenda maksimal Rp 750 juta.
Berita Terkait
-
Perpres Terbit, Tarif Ojol Dikhawatirkan Naik
-
YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!
-
YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen
-
Perjuangan 10 Tahun Seorang Ibu Menjadi Driver Ojol hingga Mandiri Finansial
-
Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah