SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menunda pelaksanaan simulasi sistem pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) di seluruh sekolah di wilayah setempat. Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui Surat Edaran Nomor 421/112/disdik yang diterbitkan hari ini, Kamis (7/1/2021)
Rahmat Effendi membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan, penundaan sekolah tatap muka memperhatikan Siaran Pers Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor HM.4.6/02/SET.M.EKON.3/01/2021 tertanggal 6 Januari 2021.
Dia menjelaskan, pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan pandemi Covid-19 mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang. Salah satu pembatasan itu yakni mengarahkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Rahmat menayatakan, penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021, sesuai dengan rencana yaitu menggunakan model pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PPM) dengan model simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, yang semula akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari 2021, ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan Iebih lanjut berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mengendalikan pandemi Covid-19," katanya, Kamis (7/1/2021).
Rahmat menginstruksikan kepala Bidang Pembinaan SD, Pembinaan SMP, dan Pembinaan PAUD dan Pendidkan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar melaksanakan pengendalian PJJ untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah.
"Pengawas dan pemilik melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya," ujarnya.
Dia melanjutkan, kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap PJJ dengan melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaannya. Selain itu juga memastikan pelayanan administrasi satuan pendidikan tetap berjalan dengan efektif.
Lalu, kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakkan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra putrinya melaksanakan proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Postingan Medsos Bisa Jadi Bukti ASN Bekasi Terlibat Organisasi Terlarang
Rahmat mengimbau komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik daiam proses PJJ.
"Hal-hal Iain yang perlu diatur lebih lanjut dalam panduan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, ditetapkan dan dikelola kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis