SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menunda pelaksanaan simulasi sistem pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) di seluruh sekolah di wilayah setempat. Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui Surat Edaran Nomor 421/112/disdik yang diterbitkan hari ini, Kamis (7/1/2021)
Rahmat Effendi membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan, penundaan sekolah tatap muka memperhatikan Siaran Pers Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor HM.4.6/02/SET.M.EKON.3/01/2021 tertanggal 6 Januari 2021.
Dia menjelaskan, pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan pandemi Covid-19 mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang. Salah satu pembatasan itu yakni mengarahkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Rahmat menayatakan, penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021, sesuai dengan rencana yaitu menggunakan model pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PPM) dengan model simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, yang semula akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari 2021, ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan Iebih lanjut berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mengendalikan pandemi Covid-19," katanya, Kamis (7/1/2021).
Rahmat menginstruksikan kepala Bidang Pembinaan SD, Pembinaan SMP, dan Pembinaan PAUD dan Pendidkan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar melaksanakan pengendalian PJJ untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah.
"Pengawas dan pemilik melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya," ujarnya.
Dia melanjutkan, kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap PJJ dengan melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaannya. Selain itu juga memastikan pelayanan administrasi satuan pendidikan tetap berjalan dengan efektif.
Lalu, kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakkan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra putrinya melaksanakan proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Postingan Medsos Bisa Jadi Bukti ASN Bekasi Terlibat Organisasi Terlarang
Rahmat mengimbau komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik daiam proses PJJ.
"Hal-hal Iain yang perlu diatur lebih lanjut dalam panduan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, ditetapkan dan dikelola kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan