SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menunda pelaksanaan simulasi sistem pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) di seluruh sekolah di wilayah setempat. Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui Surat Edaran Nomor 421/112/disdik yang diterbitkan hari ini, Kamis (7/1/2021)
Rahmat Effendi membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan, penundaan sekolah tatap muka memperhatikan Siaran Pers Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor HM.4.6/02/SET.M.EKON.3/01/2021 tertanggal 6 Januari 2021.
Dia menjelaskan, pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan pandemi Covid-19 mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang. Salah satu pembatasan itu yakni mengarahkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Rahmat menayatakan, penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021, sesuai dengan rencana yaitu menggunakan model pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PPM) dengan model simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, yang semula akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari 2021, ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan Iebih lanjut berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mengendalikan pandemi Covid-19," katanya, Kamis (7/1/2021).
Rahmat menginstruksikan kepala Bidang Pembinaan SD, Pembinaan SMP, dan Pembinaan PAUD dan Pendidkan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar melaksanakan pengendalian PJJ untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah.
"Pengawas dan pemilik melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya," ujarnya.
Dia melanjutkan, kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap PJJ dengan melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaannya. Selain itu juga memastikan pelayanan administrasi satuan pendidikan tetap berjalan dengan efektif.
Lalu, kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakkan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra putrinya melaksanakan proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Postingan Medsos Bisa Jadi Bukti ASN Bekasi Terlibat Organisasi Terlarang
Rahmat mengimbau komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik daiam proses PJJ.
"Hal-hal Iain yang perlu diatur lebih lanjut dalam panduan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, ditetapkan dan dikelola kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!