SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menunda pelaksanaan simulasi sistem pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) di seluruh sekolah di wilayah setempat. Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui Surat Edaran Nomor 421/112/disdik yang diterbitkan hari ini, Kamis (7/1/2021)
Rahmat Effendi membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan, penundaan sekolah tatap muka memperhatikan Siaran Pers Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor HM.4.6/02/SET.M.EKON.3/01/2021 tertanggal 6 Januari 2021.
Dia menjelaskan, pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan pandemi Covid-19 mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang. Salah satu pembatasan itu yakni mengarahkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Rahmat menayatakan, penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021, sesuai dengan rencana yaitu menggunakan model pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PPM) dengan model simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, yang semula akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari 2021, ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan Iebih lanjut berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mengendalikan pandemi Covid-19," katanya, Kamis (7/1/2021).
Rahmat menginstruksikan kepala Bidang Pembinaan SD, Pembinaan SMP, dan Pembinaan PAUD dan Pendidkan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar melaksanakan pengendalian PJJ untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah.
"Pengawas dan pemilik melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya," ujarnya.
Dia melanjutkan, kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap PJJ dengan melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaannya. Selain itu juga memastikan pelayanan administrasi satuan pendidikan tetap berjalan dengan efektif.
Lalu, kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakkan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra putrinya melaksanakan proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Postingan Medsos Bisa Jadi Bukti ASN Bekasi Terlibat Organisasi Terlarang
Rahmat mengimbau komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik daiam proses PJJ.
"Hal-hal Iain yang perlu diatur lebih lanjut dalam panduan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, ditetapkan dan dikelola kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan