SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menunda pelaksanaan simulasi sistem pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) di seluruh sekolah di wilayah setempat. Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui Surat Edaran Nomor 421/112/disdik yang diterbitkan hari ini, Kamis (7/1/2021)
Rahmat Effendi membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan, penundaan sekolah tatap muka memperhatikan Siaran Pers Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor HM.4.6/02/SET.M.EKON.3/01/2021 tertanggal 6 Januari 2021.
Dia menjelaskan, pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan pandemi Covid-19 mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang. Salah satu pembatasan itu yakni mengarahkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Rahmat menayatakan, penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021, sesuai dengan rencana yaitu menggunakan model pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PPM) dengan model simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, yang semula akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari 2021, ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan Iebih lanjut berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mengendalikan pandemi Covid-19," katanya, Kamis (7/1/2021).
Rahmat menginstruksikan kepala Bidang Pembinaan SD, Pembinaan SMP, dan Pembinaan PAUD dan Pendidkan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar melaksanakan pengendalian PJJ untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah.
"Pengawas dan pemilik melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya," ujarnya.
Dia melanjutkan, kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap PJJ dengan melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaannya. Selain itu juga memastikan pelayanan administrasi satuan pendidikan tetap berjalan dengan efektif.
Lalu, kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakkan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra putrinya melaksanakan proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Postingan Medsos Bisa Jadi Bukti ASN Bekasi Terlibat Organisasi Terlarang
Rahmat mengimbau komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik daiam proses PJJ.
"Hal-hal Iain yang perlu diatur lebih lanjut dalam panduan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, ditetapkan dan dikelola kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL