SuaraBekaci.id - Kebakaran yang melanda tiga bangunan di Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Rabu (6/1/2021) menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Tiga orang yang meninggal dunia tersebut, sedang berada di lokasi kebakaran yang diduga terjadi akibat ledakan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin mengatakan, saat ini korban-korban pada peristiwa tersebut telah dalam penanganan.
Dia menerangkan, semula terdapat dua orang korban yang meninggal dunia dan tiga orang yang dilarikan ke RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid akibat luka bakar pada peristiwa kebakaran itu.
Kemudian, satu orang korban yang dilarikan ke rumah sakit meninggal dunia saat dalam penanganan. Sehingga, lanjut Aceng, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi tiga orang.
"Jadi tinggal dua (korban kebakaraan) di RSUD. Dari tiga luka bakar, satu dinyatakan meninggal karena mungkin luka bakar di atas 90 persen," kata Aceng.
Sementara korban yang meninggal dunia pada peristiwa itu dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.
Aceng melanjutkan, dua korban selamat yang kini berada di rumah sakit mengalami luka bakar sekitar 70 persen. Kedua orang tersebut masih dalam penanganan medis.
Berikut nama korban kebakaran di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi :
Baca Juga: Kebakaran di Cimuning Bekasi: 3 Tewas, 2 Alami Luka Bakar Serius
Nama korban dalam penanangan medis di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi:
- Yata (55)
- Tama (55)
Nama korban jiwa :
- Kayla (12) meninggal dunia di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid
- Rihin (45) meninggal dunia di tempat kejadian kebakaran
- M.Bilal (8 bulan) meninggal dunia di tempat kejadian kebakaran
Sebelumnya, sebanyak 3 orang di Bekasi, Jawa Barat tewas dalam peristiwa kebakaran di Kampung Cimuning, RT 01/04, Kelurahan Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Rabu (6/1/2021) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin mengatakan, 'si Jago Merah' melalap bangunan semi permanen yang diketahui milik seorang warga bernama Yata.
Menurut Aceng, korban diperkirakan merupakan satu keluarga karena tinggal di rumah yang sama.
"Jadi itu bengkel las dan kusen sama rumah, satu pemiliknya (Yata). Di depan rumah ada pembuatan kusen, di belakang rumahnya ada bengkel las, rumahnya di tengah. Karena yang di belakang meledak, menimbulkan ledakan memicu kebakaran," kata Aceng saat dihubungi Suara.com.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan