SuaraBekaci.id - Sepasang kekasih nekat menggadaikan mobil rental agar bisa ke salon kecantikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka mendapatkan keuntungan puluhan juta dari aksi penggelepan mobil rental itu.
Sepasang kekasih yang menggadaikan mobil rental itu adalah HS (33), laki-laki dan TY (27) perempuan. Keduanya merupakan warga Kebumen, Jawa Tengah.
Aksi sepasang kekasih ini dillakukan dengan berpura-pura menyewa mobil selama satu bulan ke rental. Setelah menyewa mobil, mereka langsung menggadaikannya.
Bukan hanya sekali, pasangan ini sudah berulang kali melakukan aksi tersebut. Terakhir, aksi mereka terjadi di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Seleman, Yogyakarta.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi Karyanto menjelaskan, pasangan tersebut ditangkap di Desa Buayan, pada akhir 2020.
"Kedua tersangka menggadaikan mobil bermerk Honda Jazz di wilayah Kebumen, Jawa Tengah. Keuntungan yang diperoleh sekitar Rp35 juta," kata Budi, Sabtu (2/1/2021).
Budi mengungkapkan, uang hasil kejahatan tersebut, mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uang hasil menggadaikan mobil juga digunakan tersangka TY, untuk ke salon kecantikan," ucapnya.
Ia memaparkan, dari keterangan korban, tersangka perempuan menyewa mobil jazz dari rental korban yang ada di wilayah Ngaglik, pada Mei 2020. Tersangka awalnya menyewa mobil itu selama satu bulan dengan membayar Rp9 juta.
Baca Juga: Ratusan Warga Bekasi Sarankan Bansos Pemprov Jabar Berbentuk Uang Tunai
"Setelah mobil didapat, mobil kemudian diserahkan oleh tersangka TY kepada HS untuk digadaikan di Kebumen. Mereka berbagi peran untuk melancarkan kejahatan, jadi tindakan ini sudah direncanakan sebelumnya," terang Budi.
Namun, setelah jatuh tempo pengembalian mobil, tersangka tak kunjung mengembalikan mobil sewaan ke rental. Saat korban berusaha menghubungi TY, nomor telepon genggam tersangka tidak aktif.
"Curiga, korban langsung membuat laporan ke Polsek. Atas adanya laporan itu, petugas langsung menyelidiki. Selanjutnya petugas menerima informasi bahwa mobil yang sedang disewakan itu, ternyata sudah digadaikan," ucapnya.
Kedua tersangka kemudian dapat diamankan petugas. Dari pengakuan para tersangka, mereka mengaku sudah menggelapkan mobil bukan hanya di Ngaglik, melainkan di sejumlah rental berbeda.
"Di Gamping Sleman dua unit mobil, di Bantul dua unit mobil dan penggelapan 1 mobil di daerah Pejagoan Kebumen," ucapnya.
Pasangan kekasih tersebut dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua PDIP Paluta Ditetapkan Jadi Buronan Kasus Penggelapan
-
Apes! Sudah Dipecat Yamaha, Jorge Lorenzo Terciduk Kasus Penggelapan Pajak
-
Kasus Penggelapan Mantan Suami, Jenita Janet Akan Diperiksa Polisi
-
Kasus Penggelapan Mantan Suami Jenita Janet Dilimpahkan ke Polres Bekasi
-
Mantan Suami Jenita Janet Siap Diperiksa Kasus Tuduhan Penggelapan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74