SuaraBekaci.id - Kabar tentang varian baru virus corona membuat heboh sejumlah negara. Tentunya hal ini juga menjadi kekhawatiran bagi banyak orangtua terkait rencana sekolah tatap muka yang akan dilangsungkan tahun 2021 mendatang.
Dengan keberadaaan varian baru virus corona ini, haruskah anak memulai sekolah tatap muka tahun depan? Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pembukaan sekolah tatap muka ditunda.
"Usul saya, sekolah tatap muka sebaiknya ditunda. Wajib," ujar Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp. PD-KHOM melalui cuitan twitternya, yang dikutip suara.com, Sabtu (26/12/2020).
Varian baru corona yang masih dalam penelitian juga disebut Prof. Zubairi bisa lebih memperparah kasus Covid-19 di Indonesia, mengingat penelitian di awal menunjukkan varian baru ini lebih cepat menular 70 persen dari varian sebelumnya.
Apalagi kata Prof. Zubairi, pertambahan kasus positif per hari Indonesia masih sangat tinggi yakni di atas 20 persen, dengan rata-rata kasus harian 7.000 hingga 8.000 orang yang positif sehari.
"Apalagi dengan adanya varian baru korona dan angka positivity rate kita masih di atas 20 persen. Saya tahu ini enggak nyaman. Tapi ini untuk keselamatan jiwa anak-anak kita dan keluarganya," jelas Prof. Zubairi.
Pada cuitan sebelumnya, Prof Zubairi juga sempat memaparkan bagaimana risiko penularan Covid-19 lebih tinggi di sekolah, khususnya bagi anak-anak yang belum bisa secara sadar menerapkan protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
"Itu jadi pilihan akhir yang bisa dilakukan ketika kebijakan tersebut sudah terlanjur berjalan. Tapi kalau akhirnya ditunda, itu bagus banget. Dua jempol," sambung Prof. Zubairi.
Sementara itu berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus positif harian sejak 24 Desember hari pertama cuti Nataru diberlakukan, kasus berada di kisaran 7.199 kasus positif baru, 7.259 kasus baru hari Natal 25 Desember, 6.740 kasus (26 Desember), 6.528 kasus (27 Desember), 5.854 kasus (28 Desember), dan 7.903 kasus (29 Desember).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Akan Dibagi Dua Gelombang, Begini Urutannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74