SuaraBekaci.id - Kabar tentang varian baru virus corona membuat heboh sejumlah negara. Tentunya hal ini juga menjadi kekhawatiran bagi banyak orangtua terkait rencana sekolah tatap muka yang akan dilangsungkan tahun 2021 mendatang.
Dengan keberadaaan varian baru virus corona ini, haruskah anak memulai sekolah tatap muka tahun depan? Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pembukaan sekolah tatap muka ditunda.
"Usul saya, sekolah tatap muka sebaiknya ditunda. Wajib," ujar Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp. PD-KHOM melalui cuitan twitternya, yang dikutip suara.com, Sabtu (26/12/2020).
Varian baru corona yang masih dalam penelitian juga disebut Prof. Zubairi bisa lebih memperparah kasus Covid-19 di Indonesia, mengingat penelitian di awal menunjukkan varian baru ini lebih cepat menular 70 persen dari varian sebelumnya.
Apalagi kata Prof. Zubairi, pertambahan kasus positif per hari Indonesia masih sangat tinggi yakni di atas 20 persen, dengan rata-rata kasus harian 7.000 hingga 8.000 orang yang positif sehari.
"Apalagi dengan adanya varian baru korona dan angka positivity rate kita masih di atas 20 persen. Saya tahu ini enggak nyaman. Tapi ini untuk keselamatan jiwa anak-anak kita dan keluarganya," jelas Prof. Zubairi.
Pada cuitan sebelumnya, Prof Zubairi juga sempat memaparkan bagaimana risiko penularan Covid-19 lebih tinggi di sekolah, khususnya bagi anak-anak yang belum bisa secara sadar menerapkan protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
"Itu jadi pilihan akhir yang bisa dilakukan ketika kebijakan tersebut sudah terlanjur berjalan. Tapi kalau akhirnya ditunda, itu bagus banget. Dua jempol," sambung Prof. Zubairi.
Sementara itu berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus positif harian sejak 24 Desember hari pertama cuti Nataru diberlakukan, kasus berada di kisaran 7.199 kasus positif baru, 7.259 kasus baru hari Natal 25 Desember, 6.740 kasus (26 Desember), 6.528 kasus (27 Desember), 5.854 kasus (28 Desember), dan 7.903 kasus (29 Desember).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Akan Dibagi Dua Gelombang, Begini Urutannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput