SuaraBekaci.id - Kabar tentang varian baru virus corona membuat heboh sejumlah negara. Tentunya hal ini juga menjadi kekhawatiran bagi banyak orangtua terkait rencana sekolah tatap muka yang akan dilangsungkan tahun 2021 mendatang.
Dengan keberadaaan varian baru virus corona ini, haruskah anak memulai sekolah tatap muka tahun depan? Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pembukaan sekolah tatap muka ditunda.
"Usul saya, sekolah tatap muka sebaiknya ditunda. Wajib," ujar Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp. PD-KHOM melalui cuitan twitternya, yang dikutip suara.com, Sabtu (26/12/2020).
Varian baru corona yang masih dalam penelitian juga disebut Prof. Zubairi bisa lebih memperparah kasus Covid-19 di Indonesia, mengingat penelitian di awal menunjukkan varian baru ini lebih cepat menular 70 persen dari varian sebelumnya.
Apalagi kata Prof. Zubairi, pertambahan kasus positif per hari Indonesia masih sangat tinggi yakni di atas 20 persen, dengan rata-rata kasus harian 7.000 hingga 8.000 orang yang positif sehari.
"Apalagi dengan adanya varian baru korona dan angka positivity rate kita masih di atas 20 persen. Saya tahu ini enggak nyaman. Tapi ini untuk keselamatan jiwa anak-anak kita dan keluarganya," jelas Prof. Zubairi.
Pada cuitan sebelumnya, Prof Zubairi juga sempat memaparkan bagaimana risiko penularan Covid-19 lebih tinggi di sekolah, khususnya bagi anak-anak yang belum bisa secara sadar menerapkan protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
"Itu jadi pilihan akhir yang bisa dilakukan ketika kebijakan tersebut sudah terlanjur berjalan. Tapi kalau akhirnya ditunda, itu bagus banget. Dua jempol," sambung Prof. Zubairi.
Sementara itu berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus positif harian sejak 24 Desember hari pertama cuti Nataru diberlakukan, kasus berada di kisaran 7.199 kasus positif baru, 7.259 kasus baru hari Natal 25 Desember, 6.740 kasus (26 Desember), 6.528 kasus (27 Desember), 5.854 kasus (28 Desember), dan 7.903 kasus (29 Desember).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Akan Dibagi Dua Gelombang, Begini Urutannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober