SuaraBekaci.id - Kabar tentang varian baru virus corona membuat heboh sejumlah negara. Tentunya hal ini juga menjadi kekhawatiran bagi banyak orangtua terkait rencana sekolah tatap muka yang akan dilangsungkan tahun 2021 mendatang.
Dengan keberadaaan varian baru virus corona ini, haruskah anak memulai sekolah tatap muka tahun depan? Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pembukaan sekolah tatap muka ditunda.
"Usul saya, sekolah tatap muka sebaiknya ditunda. Wajib," ujar Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp. PD-KHOM melalui cuitan twitternya, yang dikutip suara.com, Sabtu (26/12/2020).
Varian baru corona yang masih dalam penelitian juga disebut Prof. Zubairi bisa lebih memperparah kasus Covid-19 di Indonesia, mengingat penelitian di awal menunjukkan varian baru ini lebih cepat menular 70 persen dari varian sebelumnya.
Apalagi kata Prof. Zubairi, pertambahan kasus positif per hari Indonesia masih sangat tinggi yakni di atas 20 persen, dengan rata-rata kasus harian 7.000 hingga 8.000 orang yang positif sehari.
"Apalagi dengan adanya varian baru korona dan angka positivity rate kita masih di atas 20 persen. Saya tahu ini enggak nyaman. Tapi ini untuk keselamatan jiwa anak-anak kita dan keluarganya," jelas Prof. Zubairi.
Pada cuitan sebelumnya, Prof Zubairi juga sempat memaparkan bagaimana risiko penularan Covid-19 lebih tinggi di sekolah, khususnya bagi anak-anak yang belum bisa secara sadar menerapkan protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
"Itu jadi pilihan akhir yang bisa dilakukan ketika kebijakan tersebut sudah terlanjur berjalan. Tapi kalau akhirnya ditunda, itu bagus banget. Dua jempol," sambung Prof. Zubairi.
Sementara itu berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus positif harian sejak 24 Desember hari pertama cuti Nataru diberlakukan, kasus berada di kisaran 7.199 kasus positif baru, 7.259 kasus baru hari Natal 25 Desember, 6.740 kasus (26 Desember), 6.528 kasus (27 Desember), 5.854 kasus (28 Desember), dan 7.903 kasus (29 Desember).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Akan Dibagi Dua Gelombang, Begini Urutannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai