SuaraBekaci.id - Presidium Alumni 212 merespon pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menegaskan pemerintah tak akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau TPGF kasus penembakan laskar FPI. Mereka hari ini mendatangi gedung Komnas HAM.
Kepada Komnas HAM, PA 212 meminta tidak bermain-main dalam pengungkapan kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Pasalnya hasil penyelidikan lembaga itu kini dinanti dan diharapkan banyak pihak.
Hal itu dikatakan Ketua Presidium Alumni 212 Aminuddin saat mendatangi kantor Komnas HAM dengan maksud memberi dukungan agar Komnas HAM mengusut tuntas persoalan tewasnya enam anggota Laskar FPI.
"Jadi yang perlu kita tegaskan itu bagaimana Komnas serius, jangan main-main dengan persoalan ini. Kemarin kita sudah berharap banyak Komnas HAM akan berikan apa namanya hasil-hasil penyelidikannya. tetapi kelihatannya masih dapat proses," kata Aminuddin, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Desak Jokowi Bentuk TPGF Kasus Laskar, PA 212: Komnas HAM Jangan Main-main
Kedatangan Presidium Alumni 212 sekaligus meminta agar Komnas HAM dapat mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kematian enam anggota Laskar FPI.
Permintaan itu menyusul pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menegaskan pemerintah tidak akan membentuk TGPF.
Menurut Anggota Presidium Alumni 212 Amir Hamzah, Komnas HAM harus bersikap terkait pembentukan TGPF itu sendiri.
"Kita harapkan bahwa aspirasi masyarakat bisa ditimbang oleh Komnas HAM sehingga pada waktu mereka melaporkan ke presiden mereka juga bisa mendesak presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta tadi," ujar Amir.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau TGPF untuk kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
Baca Juga: Kompolnas Nilai Tak Perlu Ada TGPF Dalam Kasus Bentrok Polisi dan FPI
Mahfud menilai, justru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM lebih memiliki wewenang dalam menyelidiki kasus tersebut.
Mahfud menjelaskan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar FPI apabila memang ada unsur pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, pemerintah tidak sampai ingin membentuk TGPF.
"Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF, karena apa? Pelanggaran HAM seperti itu menurut UU Nomor 26 adalah urusan Komnas HAM," jelas Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya secara virtual yang dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).
Karena itu, Mahfud mempersilakan Komnas HAM melakukan penyelidikan tanpa diintervensi oleh pemerintah.
Justru ia menawarkan pengawalan dari pihak kepolisian agar Komnas HAM bisa bekerja secara independen.
"Jadi kita tidak membentuk TGPF sendiri, karena dulu membentuk UU Nomor 26 tentang Komnas HAM memang diberi tugas untuk itu, jadi sekarang silakan Komnas HAM, anda selidiki saja," tuturnya.
"Katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah, nanti kami dengar. Dengan bukti-bukti, pasti bisa meyakinkan publik," kata dia.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Legislator NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali Demi Balik Modal Nyaleg Rp 20 Miliar
-
Rapat Bareng Baleg, Komnas HAM Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT yang Lama Mandek
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
-
Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!
-
Fantastis! Menkumham Minta Anggaran Kemenkumham Dinaikkan Jadi Rp20 Triliun, DPR: Masuk Akal atau Tidak?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan