SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terus mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan atau prokes terkait pandemi virus corona. Terkini, ia menyerukan prokes 4M, apa itu?
Dilansir dari Ayojakarta (jaringan Suara.com), Rahmat mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah bosan mengingatkan warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap waspada, virus ini tidak mengenal kata libur. Kewajiban protokol kesehatan dengan 4M sangat penting untuk diri kita dan orang lain,” kata pria yang akrab disapa Pepen ini dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Jika sebelumnya masyarakat mengenal istilah 3M, maka Pepen menambahkan satu huruf M lagi, yakni menghindari kerumunan.
“Jadi, 4M itu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Terbaru, sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru (ATHB) yang baru disahkan pekan lalu.
“Ini (Perda) sebagai bentuk penindakan untuk warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Pepen.
Baca Juga: Perusahaan yang Lapor CSR ke Pemkab Bekasi Baru 30 Persen
Berita Terkait
-
Mulai 1 Januari Pemerintah Tutup Akses Masuk WNA Selama 14 Hari
-
Vaksinasi Virus Corona di Wuhan, Masyarakat Risiko Tinggi Jadi Prioritas
-
Studi: Petugas Medis Tujuh Kali Lebih Berisiko Kena Covid-19 Parah
-
Positif Corona, Wapres Brasil Minum Obat Malaria
-
Warga Wuhan Mulai Divaksin Corona, Satu Orang Dapat Dua Suntikan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara