SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terus mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan atau prokes terkait pandemi virus corona. Terkini, ia menyerukan prokes 4M, apa itu?
Dilansir dari Ayojakarta (jaringan Suara.com), Rahmat mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah bosan mengingatkan warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap waspada, virus ini tidak mengenal kata libur. Kewajiban protokol kesehatan dengan 4M sangat penting untuk diri kita dan orang lain,” kata pria yang akrab disapa Pepen ini dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Jika sebelumnya masyarakat mengenal istilah 3M, maka Pepen menambahkan satu huruf M lagi, yakni menghindari kerumunan.
Baca Juga: Perusahaan yang Lapor CSR ke Pemkab Bekasi Baru 30 Persen
“Jadi, 4M itu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Terbaru, sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru (ATHB) yang baru disahkan pekan lalu.
“Ini (Perda) sebagai bentuk penindakan untuk warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Pepen.
Baca Juga: Ini Peran 7 Begal Sadis yang Bacok Korban Hingga Tewas di Bekasi
Berita Terkait
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah