SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terus mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan atau prokes terkait pandemi virus corona. Terkini, ia menyerukan prokes 4M, apa itu?
Dilansir dari Ayojakarta (jaringan Suara.com), Rahmat mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah bosan mengingatkan warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap waspada, virus ini tidak mengenal kata libur. Kewajiban protokol kesehatan dengan 4M sangat penting untuk diri kita dan orang lain,” kata pria yang akrab disapa Pepen ini dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Jika sebelumnya masyarakat mengenal istilah 3M, maka Pepen menambahkan satu huruf M lagi, yakni menghindari kerumunan.
“Jadi, 4M itu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Terbaru, sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru (ATHB) yang baru disahkan pekan lalu.
“Ini (Perda) sebagai bentuk penindakan untuk warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Pepen.
Baca Juga: Perusahaan yang Lapor CSR ke Pemkab Bekasi Baru 30 Persen
Berita Terkait
-
Mulai 1 Januari Pemerintah Tutup Akses Masuk WNA Selama 14 Hari
-
Vaksinasi Virus Corona di Wuhan, Masyarakat Risiko Tinggi Jadi Prioritas
-
Studi: Petugas Medis Tujuh Kali Lebih Berisiko Kena Covid-19 Parah
-
Positif Corona, Wapres Brasil Minum Obat Malaria
-
Warga Wuhan Mulai Divaksin Corona, Satu Orang Dapat Dua Suntikan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta