SuaraBekaci.id - Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet yang diduga menyebarkan chat mesum hubungan sesama jenis dengan oknum tenaga medis berpotensi jadi tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Anti Pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menjelaskan, pasien yang diduga menyebarkan konten tersebut masih berstatus saksi.
"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Minggu (27/12/2020).
Meski demikian, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan mengenai apakah akan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Hal itu sepenuh tergantung pada hasil penyidikan petugas.
"Apakah masih ada lagi tersangka yang lain? Ya kita tunggu saja, bisa ini berkembang nanti," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku penyebaran konten pornografi berupa tangkapan layar chat mesum tersebut dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 36 UU Anti Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Arahnya ke sana tapi kan belum. Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu sudah dapat dinaikkan ke penyidikan karena penyebar," ujarnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.
Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasil pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif Covid-19..
Baca Juga: Tak Ditahan, Polisi Lepas Perawat Gay COVID-19 ke RSD Wisma Atlet
Sedangkan pasien yang bersangkutan belum bisa diperiksa oleh penyidik karena masih positif COVID-19 saat dilakukan dilakukan tes.
"Terkendalanya karena yang bersangkutan positif," kata Yusri.
Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.
Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.
Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang.(Antara)
Berita Terkait
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
-
Chat Mesum Virgoun Akan Dijadikan Bukti Inara Rusli untuk Dapat Hak Asuh Anak
-
Inara Rusli Dikirimi Chat Mesum oleh Virgoun, Ketahui Bahayanya!
-
Virgoun Pernah Kirim Chat Mesum ke Inara Rusli, Bolehkah Dalam Islam?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran