SuaraBekaci.id - Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet yang diduga menyebarkan chat mesum hubungan sesama jenis dengan oknum tenaga medis berpotensi jadi tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Anti Pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menjelaskan, pasien yang diduga menyebarkan konten tersebut masih berstatus saksi.
"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Minggu (27/12/2020).
Meski demikian, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan mengenai apakah akan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Hal itu sepenuh tergantung pada hasil penyidikan petugas.
"Apakah masih ada lagi tersangka yang lain? Ya kita tunggu saja, bisa ini berkembang nanti," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku penyebaran konten pornografi berupa tangkapan layar chat mesum tersebut dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 36 UU Anti Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Arahnya ke sana tapi kan belum. Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu sudah dapat dinaikkan ke penyidikan karena penyebar," ujarnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.
Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasil pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif Covid-19..
Baca Juga: Tak Ditahan, Polisi Lepas Perawat Gay COVID-19 ke RSD Wisma Atlet
Sedangkan pasien yang bersangkutan belum bisa diperiksa oleh penyidik karena masih positif COVID-19 saat dilakukan dilakukan tes.
"Terkendalanya karena yang bersangkutan positif," kata Yusri.
Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.
Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.
Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang.(Antara)
Berita Terkait
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
-
Chat Mesum Virgoun Akan Dijadikan Bukti Inara Rusli untuk Dapat Hak Asuh Anak
-
Inara Rusli Dikirimi Chat Mesum oleh Virgoun, Ketahui Bahayanya!
-
Virgoun Pernah Kirim Chat Mesum ke Inara Rusli, Bolehkah Dalam Islam?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel