SuaraBekaci.id - Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet yang diduga menyebarkan chat mesum hubungan sesama jenis dengan oknum tenaga medis berpotensi jadi tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Anti Pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menjelaskan, pasien yang diduga menyebarkan konten tersebut masih berstatus saksi.
"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Minggu (27/12/2020).
Meski demikian, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan mengenai apakah akan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Hal itu sepenuh tergantung pada hasil penyidikan petugas.
Baca Juga: Tak Ditahan, Polisi Lepas Perawat Gay COVID-19 ke RSD Wisma Atlet
"Apakah masih ada lagi tersangka yang lain? Ya kita tunggu saja, bisa ini berkembang nanti," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku penyebaran konten pornografi berupa tangkapan layar chat mesum tersebut dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 36 UU Anti Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Arahnya ke sana tapi kan belum. Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu sudah dapat dinaikkan ke penyidikan karena penyebar," ujarnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.
Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasil pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif Covid-19..
Baca Juga: Perawat Gay Mesum di RSD Wisma Atlet Terancam Penjara 10 Tahun
Sedangkan pasien yang bersangkutan belum bisa diperiksa oleh penyidik karena masih positif COVID-19 saat dilakukan dilakukan tes.
"Terkendalanya karena yang bersangkutan positif," kata Yusri.
Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.
Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.
Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang.(Antara)
Berita Terkait
-
Chat Mesum Virgoun Akan Dijadikan Bukti Inara Rusli untuk Dapat Hak Asuh Anak
-
Inara Rusli Dikirimi Chat Mesum oleh Virgoun, Ketahui Bahayanya!
-
Virgoun Pernah Kirim Chat Mesum ke Inara Rusli, Bolehkah Dalam Islam?
-
Virgoun Kirim Chat Mesum Vulgar Ke Inara Rusli Hingga Bikin Syok, Seberapa Perlu Sih Sexting?
-
Virgoun Disebut Kirim Chat Mesum Pada Inara Rusli, Sexting Pada Istri Apa Dampaknya?
Tag
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Terkini
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari