SuaraBekaci.id - Pasangan suami istri asal Bekasi, Aldi Vikasso (46) dan Choeriah (42) harus masuk ke dalam hotel prodeo usai berbelanja di Kawasan Wisata Dieng, Jawa Tengah.
Alasannya, karena pasutri asal Bekasi itu menggunakan uang palsu untuk berbelanja kepada beberapa penjual di Kawasan Wisata Dieng, Jawa Tengah.
Kapolres Wonosobo, AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, polisi menangkap pasutri asal Bekasi itu setelah keduanya kedapatan membeli satai, mainan untuk anaknya, dan bubur dengan uang palsu di kawasan wisata Dieng, Kabupaten Wonosobo.
Menurut dia, Vikasso merupakan residivis kasus pengedaran uang palsu di Cikarang beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Wisatawan Asal Bekasi Positif Covid-19 saat Hendak ke Kawasan Borobudur
"Kami dapat laporan dari masyarakat tentang peredaran uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu di wilayah Dieng, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan," katanya, Kamis (24/12/2020).
Mereka ditangkap di Jalan Raya Dieng-Wonosobo Kecamatan Garung. Polisi menyita 125 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang disimpan di dalam kantong plastik di dalam mobilnya.
Dalam pengembangan selanjutnya, polisi mengamankan lagi 67 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu beserta alat pembuat uang palsu, seperti setrika listrik, penggaris, pisau, dan lima alat cat semprot untuk penguat lem pada uang palsu tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 37 Ayat (1) atau Pasal 36 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp100 miliar.
Tersangka Vikasso mengatakan bahwa ratusan lembar uang palsu tersebut berasal dari kenalannya bernama Budi di Banten.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Penginapan di Dieng Murah Tapi Tidak Murahan
Ia mengaku telah membeli 1 paket uang palsu setengah jadi sebanyak 200 lembar pecahan Rp50 ribu seharga Rp3 juta.
"Saya ambil sebelum Budi masuk ke lembaga pemasyarakatan. Bentuknya setengah jadi, kemudian saya sempurnakan dengan memasang benang pengaman agar terlihat rapi atas arahan Budi," katanya.
Vikasso dan istri membelanjakan uang palsu untuk membeli barang dan makanan maksimal Rp20 ribu per produk sehingga bisa mendapatkan kembalian berupa uang asli.(Antara)
Berita Terkait
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Misterius Bekasi? Nama Jokowi Hingga Aguan Disorot
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu