SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan verifikasi kesiapan sekolah pendaftar simulasi pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan regulasi simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
“Baru didata yang siap, belum diverifikasi, nanti setelah masuk Januari,” kata Inayatullah saat dihubungi, Sabtu (26/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai regulasi berlangsungnya pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.
Baca Juga: Nyolong Sepatu Vans di Bekasi, 3 Remaja Ditangkap
“Awal Januari baru kita lihat nanti, kita buat dulu regulasinya, nanti ada tim yang melakukan verifikasi,” ujarnya.
Inayatullah mengatakan, simulasi pembelajaran tatap muka direncanakan akan berlangsung pada 18 Januari 2021 mendatang. Sementara, pembelajaran tatap muka akan dilakukan satu pekan setelahnya.
“Kita nanti tanggal 18 simulasinya, mungkin tanggal 25 (Januari) baru mulai (pembelajaran tatap muka), gitu kan,” katanya.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka, lanjut dia, mengacu pada SKB 4 Menteri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, juga akan mengacu pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19 yang baru disahkan DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi pada Rabu (22/12/2020).
Baca Juga: 90 Sekolah di Kota Bekasi Ajukan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Pada Pasal 20 Raperda ATHB dalam Penanganan Covid-19 tersebut diatur tentang pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.
Disebutkan bahwa sekolah atau institusi pendidikan lainnya dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tahapan masa adaptasi dan mengikuti ketentuan dari instansi yang berwenang di bidang pendidikan.
Pengurus atau penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar wajib mematuhi beberapa ketentuan.
Yakni, menerapkan protokol kesehatan di area sekolah atau institusi pendidikan lainnya dengan menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh peserta didik dan tenaga kependidikan serta mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas.
Kemudian, menerapkan jarak aman antar peserta didik dan tenaga kependidikan paling sedikit 1 meter, membersihkan area sekolah atau institusi pendidikan lainnya dan lingkungan sekitar, melakukan desinfeksi pada lantai, dinding dan permukaan barang area sekolah secara berkala.
Selain itu, juga harus membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga