SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan verifikasi kesiapan sekolah pendaftar simulasi pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan regulasi simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
“Baru didata yang siap, belum diverifikasi, nanti setelah masuk Januari,” kata Inayatullah saat dihubungi, Sabtu (26/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai regulasi berlangsungnya pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.
“Awal Januari baru kita lihat nanti, kita buat dulu regulasinya, nanti ada tim yang melakukan verifikasi,” ujarnya.
Inayatullah mengatakan, simulasi pembelajaran tatap muka direncanakan akan berlangsung pada 18 Januari 2021 mendatang. Sementara, pembelajaran tatap muka akan dilakukan satu pekan setelahnya.
“Kita nanti tanggal 18 simulasinya, mungkin tanggal 25 (Januari) baru mulai (pembelajaran tatap muka), gitu kan,” katanya.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka, lanjut dia, mengacu pada SKB 4 Menteri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, juga akan mengacu pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19 yang baru disahkan DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi pada Rabu (22/12/2020).
Baca Juga: Nyolong Sepatu Vans di Bekasi, 3 Remaja Ditangkap
Pada Pasal 20 Raperda ATHB dalam Penanganan Covid-19 tersebut diatur tentang pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.
Disebutkan bahwa sekolah atau institusi pendidikan lainnya dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tahapan masa adaptasi dan mengikuti ketentuan dari instansi yang berwenang di bidang pendidikan.
Pengurus atau penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar wajib mematuhi beberapa ketentuan.
Yakni, menerapkan protokol kesehatan di area sekolah atau institusi pendidikan lainnya dengan menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh peserta didik dan tenaga kependidikan serta mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas.
Kemudian, menerapkan jarak aman antar peserta didik dan tenaga kependidikan paling sedikit 1 meter, membersihkan area sekolah atau institusi pendidikan lainnya dan lingkungan sekitar, melakukan desinfeksi pada lantai, dinding dan permukaan barang area sekolah secara berkala.
Selain itu, juga harus membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74