SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan verifikasi kesiapan sekolah pendaftar simulasi pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan regulasi simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
“Baru didata yang siap, belum diverifikasi, nanti setelah masuk Januari,” kata Inayatullah saat dihubungi, Sabtu (26/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai regulasi berlangsungnya pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.
“Awal Januari baru kita lihat nanti, kita buat dulu regulasinya, nanti ada tim yang melakukan verifikasi,” ujarnya.
Inayatullah mengatakan, simulasi pembelajaran tatap muka direncanakan akan berlangsung pada 18 Januari 2021 mendatang. Sementara, pembelajaran tatap muka akan dilakukan satu pekan setelahnya.
“Kita nanti tanggal 18 simulasinya, mungkin tanggal 25 (Januari) baru mulai (pembelajaran tatap muka), gitu kan,” katanya.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka, lanjut dia, mengacu pada SKB 4 Menteri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, juga akan mengacu pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19 yang baru disahkan DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi pada Rabu (22/12/2020).
Baca Juga: Nyolong Sepatu Vans di Bekasi, 3 Remaja Ditangkap
Pada Pasal 20 Raperda ATHB dalam Penanganan Covid-19 tersebut diatur tentang pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.
Disebutkan bahwa sekolah atau institusi pendidikan lainnya dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tahapan masa adaptasi dan mengikuti ketentuan dari instansi yang berwenang di bidang pendidikan.
Pengurus atau penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar wajib mematuhi beberapa ketentuan.
Yakni, menerapkan protokol kesehatan di area sekolah atau institusi pendidikan lainnya dengan menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh peserta didik dan tenaga kependidikan serta mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas.
Kemudian, menerapkan jarak aman antar peserta didik dan tenaga kependidikan paling sedikit 1 meter, membersihkan area sekolah atau institusi pendidikan lainnya dan lingkungan sekitar, melakukan desinfeksi pada lantai, dinding dan permukaan barang area sekolah secara berkala.
Selain itu, juga harus membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar