SuaraBekaci.id - Komnas HAM mengambil dokumen penunjang investigasi kasus kematian 6 anggota Laskar FPI yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dokumen penunjang terkait investigasi kasus kematian 6 orang anggota Laskar FPI diambil dari tempat berbeda.
Dokumen penunjang tersebut diambil setelah tim penyidik Komnas HAM melakukan pemeriksaan kepada anggota Polda Metro Jaya dan anggota FPI yang disebut menjadi saksi dalam tragedi tersebut.
“Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut,” kata Damanik dalam keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Damanik mengaku, pihaknya memeriksa terhadap anggota polisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/12/2020) kemarin. Pemeriksaan tersebut berlangsung 5 jam.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya, yang diikuti oleh M. Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Damanik.
Damanik menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali bagaimana alur kronologi, hingga menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian dalam kasus tewasnya para laskar.
"Serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," ungkapnya
Damanik mengatakan pihaknya pada Kamis kemarin tidak hanya menggali informasi dari para anggota polisi. Tapi juga memperdalam lagi keterangan dari saksi yang merupakan anggota FPI.
Baca Juga: Usai Lakukan Ini, Komnas HAM Dapat Bukti Penting Tragedi 6 Laskar Rizieq
Lebih lanjut, Damanik berharap pihaknya segara bisa mengungkap laporannya terkait pengusutan kasus tewasnya 6 laskar.
"Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar