SuaraBekaci.id - Komnas HAM mengambil dokumen penunjang investigasi kasus kematian 6 anggota Laskar FPI yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dokumen penunjang terkait investigasi kasus kematian 6 orang anggota Laskar FPI diambil dari tempat berbeda.
Dokumen penunjang tersebut diambil setelah tim penyidik Komnas HAM melakukan pemeriksaan kepada anggota Polda Metro Jaya dan anggota FPI yang disebut menjadi saksi dalam tragedi tersebut.
“Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut,” kata Damanik dalam keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Damanik mengaku, pihaknya memeriksa terhadap anggota polisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/12/2020) kemarin. Pemeriksaan tersebut berlangsung 5 jam.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya, yang diikuti oleh M. Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Damanik.
Damanik menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali bagaimana alur kronologi, hingga menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian dalam kasus tewasnya para laskar.
"Serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," ungkapnya
Damanik mengatakan pihaknya pada Kamis kemarin tidak hanya menggali informasi dari para anggota polisi. Tapi juga memperdalam lagi keterangan dari saksi yang merupakan anggota FPI.
Baca Juga: Usai Lakukan Ini, Komnas HAM Dapat Bukti Penting Tragedi 6 Laskar Rizieq
Lebih lanjut, Damanik berharap pihaknya segara bisa mengungkap laporannya terkait pengusutan kasus tewasnya 6 laskar.
"Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka
-
Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi
-
Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum
-
Selundupkan 54 Ton Batu Tembaga dan 320 Kg Sisik Trenggiling, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla: Masyarakat Sangat Menderita
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia