SuaraBekaci.id - Warga Kota Bekasi yang tak pakai masker saat keluar rumah terancam dikenakan sanksi protokol kesehatan berupa kurungan selama tujuh harii dan denda sebesar Rp 100 ribu.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro mengatakan, sanksi protokol kesehatan itu mengacu pada Pasal 35 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19 yang disahkan DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi pada Rabu (22/12/2020).
“Setiap orang yang telah diberikan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 namun tetap melakukan pelanggaran dipidana kurungan paling lama 7 hari dan atau denda paling banyak Rp 100 ribu,” kata dia di Bekasi, Kamis (24/12/2020).
Pemberlakuan sanksi tersebut dilakukan secara bertahap. Pemkot Bekasi, kata Chairoman Juwono Putro, akan menerapkan sanksi lain sebelum penerapan sanksi tersebut.
Baca Juga: Ibadah Natal di Gereja Santa Clara Bekasi, Jemaat Wajib Tunjukkan Barcode
Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada masa ATHB dikenakan sanksi teguran lisan atau teguran tertulis.
Kemudian, dapat juga diberikan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.
“Pemberian sanksi dilakukan oleh Satpol PP dan atau didampingi oleh Tim Operasi Yustisi,” ujarnya.
Penerapan sanksi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Bekasi mengutamakan pendekatan persuasif dan memperhatikan aspek kemanusiaan.
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan prokes dan tidak dengan sengaja melakukan pelanggaran prokes Covid-19.
Baca Juga: Menengok Persiapan Perayaan Natal di Gereja Santa Clara Bekasi Utara
Berita Terkait
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Misterius Bekasi? Nama Jokowi Hingga Aguan Disorot
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu