SuaraBekaci.id - Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara baru berdiri 1 tahun lebih sejak diresmikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Agustus 2019.
Tahun lalu, Gereja Katolik Santa Clara yang berada di Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi ini mengadakan misa perayaan Hari Raya Natal dengan meriah.
Misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara pada tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya lantaran dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu diakui Pastor Paroki Gereja Santa Clara, Romo Raymondus Sianipar
“Tahun ini agak berbeda dari tahun yang lalu karena situasi pandemi yang kita alami selama hampir satu tahun ini,” kata Romo Raymondus Sianipar saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Romo Raymondus Sianipar menjelaskan, pihaknya mendapatkan arahan dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) setiap perayaan ibadat di gereja. Termasuk mengenai tata cara pelaksanaan ibadat Hari Raya Natal di tengah pandemi Covid-19 pada tahun ini.
“Jadi semua arahannya dari KAJ (Keuskupan Agung Jakarta), ditentukan bagaimana ibadahnya, seperti apa, lalu juga protokol kesehatan yang harus diberlakukan secara ketat dan jumlah umat yang diizinkan bisa mengikuti perayaan secara offline,” katanya.
Romo Raymondus Sianipar menjelaskan, pihaknya berupaya mempersiapkan protokol kesehatan dengan baik untuk misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara.
Terdapat beberapa hal yang telah dilakukan untuk misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara yang taat protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari Keuskupan Agung Jakarta.
Pertama-tama, kata Romo Raymondus Sianipar, jemaat Gereja Santa Clara dibagi per zona wilayah untuk mendaftarkan diri ikut misa secara langsung atau offline.
“Dengan catatan yang mendaftarkan diri itu umur 18-59 dengan kondisi sehat, mengisi g-form kesehatan dulu. Sesudah g-form kesehatan diisi dan dinyatakan boleh mengikuti, maka mereka akan mendaftarkan diri melalui database kartu KK umat yang ada di paroki,” katanya.
Setelah mendaftarkan diri, maka jemaat tersebut mendapatkan kode batang (barcode) untuk hadir mengikuti misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara.
“Barcode ini lah nanti yang akan dibawa ke gereja, sebelum masuk lokasi akan dilihat barcode-nya, akan di-scan. Dan kalau itu sudah benar barcode untuk mengikuti misa offline maka dia akan masuk ke lokasi gereja dan diatur. Di parkiran, sepeda motor harus berjarak juga,” ujarnya.
Sebelum menuju ke parkiran kendaraan, di pintu gerbang gereja juga ada panitia yang akan mengukur suhu dan mengarahkan jemaat Gereja Katolik Santa Clara untuk mencuci tangan.
“Sampai di parkiran mereka diarahkan panitia memasuki gereja. Dan di depan gereja akan disambut oleh panitia menunjukan nomor tempat duduknya dan diarahkan ke tempat duduk masing-masing supaya tidak salah tempat duduk, dengan jarak yang sudah diatur di dalam gereja,” jelasnya.
Jemaat Gereja Santa Clara yang hendak memberikan kolekte atau persembahan, akan diarahkan untuk memasukkannya ke tempat khusus yang telah disediakan.
Berita Terkait
-
Modal Pistol Mainan, 4 Pemuda di Bekasi Nyamar Jadi Intel Culik Warga Demi Duit Tebusan
-
Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui
-
Kurang dari 24 Jam, Santunan Korban Kecelakaan Truk Molen Bekasi Diserahkan ke Ahli Waris
-
Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi
-
Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon