SuaraBekaci.id - Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara baru berdiri 1 tahun lebih sejak diresmikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Agustus 2019.
Tahun lalu, Gereja Katolik Santa Clara yang berada di Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi ini mengadakan misa perayaan Hari Raya Natal dengan meriah.
Misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara pada tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya lantaran dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu diakui Pastor Paroki Gereja Santa Clara, Romo Raymondus Sianipar
“Tahun ini agak berbeda dari tahun yang lalu karena situasi pandemi yang kita alami selama hampir satu tahun ini,” kata Romo Raymondus Sianipar saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Romo Raymondus Sianipar menjelaskan, pihaknya mendapatkan arahan dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) setiap perayaan ibadat di gereja. Termasuk mengenai tata cara pelaksanaan ibadat Hari Raya Natal di tengah pandemi Covid-19 pada tahun ini.
“Jadi semua arahannya dari KAJ (Keuskupan Agung Jakarta), ditentukan bagaimana ibadahnya, seperti apa, lalu juga protokol kesehatan yang harus diberlakukan secara ketat dan jumlah umat yang diizinkan bisa mengikuti perayaan secara offline,” katanya.
Romo Raymondus Sianipar menjelaskan, pihaknya berupaya mempersiapkan protokol kesehatan dengan baik untuk misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara.
Terdapat beberapa hal yang telah dilakukan untuk misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara yang taat protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari Keuskupan Agung Jakarta.
Pertama-tama, kata Romo Raymondus Sianipar, jemaat Gereja Santa Clara dibagi per zona wilayah untuk mendaftarkan diri ikut misa secara langsung atau offline.
“Dengan catatan yang mendaftarkan diri itu umur 18-59 dengan kondisi sehat, mengisi g-form kesehatan dulu. Sesudah g-form kesehatan diisi dan dinyatakan boleh mengikuti, maka mereka akan mendaftarkan diri melalui database kartu KK umat yang ada di paroki,” katanya.
Setelah mendaftarkan diri, maka jemaat tersebut mendapatkan kode batang (barcode) untuk hadir mengikuti misa perayaan Hari Raya Natal di Gereja Katolik Santa Clara.
“Barcode ini lah nanti yang akan dibawa ke gereja, sebelum masuk lokasi akan dilihat barcode-nya, akan di-scan. Dan kalau itu sudah benar barcode untuk mengikuti misa offline maka dia akan masuk ke lokasi gereja dan diatur. Di parkiran, sepeda motor harus berjarak juga,” ujarnya.
Sebelum menuju ke parkiran kendaraan, di pintu gerbang gereja juga ada panitia yang akan mengukur suhu dan mengarahkan jemaat Gereja Katolik Santa Clara untuk mencuci tangan.
“Sampai di parkiran mereka diarahkan panitia memasuki gereja. Dan di depan gereja akan disambut oleh panitia menunjukan nomor tempat duduknya dan diarahkan ke tempat duduk masing-masing supaya tidak salah tempat duduk, dengan jarak yang sudah diatur di dalam gereja,” jelasnya.
Jemaat Gereja Santa Clara yang hendak memberikan kolekte atau persembahan, akan diarahkan untuk memasukkannya ke tempat khusus yang telah disediakan.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam