SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial RD (23) nekat menjual sepeda motor milik tetangga untuk kawin lari di Bekasi dengan adik kadungnya berinisial P.
Pria berinsial RD itu nekat menjual sepeda motor untuk biaya nikah siri yang berlangsung di Bekasi, Jawa Barat.
RD merupakan pria yang berasal dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Pernikahan sedarah itu terbongkar setelah polisi meringkus warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh ini atas dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Informasinya, sebelum kabur ke Jakarta dan menikah di Bekasi, RD menggelapkan sepeda motor milik tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi tanggal 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Bercelurit yang Ancam Pesepeda di Bekasi
Alih-alih meminjam, RD justru membawa kabur sepeda motor merek Honda Scoopy milik tetangganya. Saat itu, dia mengaku ingin menjemput pakaian ke kawasan Kelurahan Ibuh di Payakumbuh.
Setelah itu, dia menjemput adiknya P yang sudah menunggu di luar gang rumah. Mereka pun berboncengan berangkat ke Pekanbaru, Riau.
Di sana, RD menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 1,5 juta. Berbekal uang penjualan motor itulah mereka berangkat ke Jakarta menggunakan bus dan terus ke Bekasi.
Setelah menikahi adiknya yang kini sedang hamil 1 bulan, RD tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Dia pun memutuskan pergi ke Duri, Riau.
Malangnya, dia kehabisan uang saat sampai di Palembang. Dia pun berinisiatif menemui perantau Minang di Palembang dengan maksud meminta uang untuk berangkat menuju Duri.
Baca Juga: Jurus Pesepeda di Bekasi Lolos dari Begal Bercelurit
Perantau Minang di Palembang itu pun mengupload foto RD dan P di grup media sosial perantau Minang hingga dilihat oleh keluarganya sendiri.
Dari sinilah keluarga melacak keberadaan RD dan meminta perantau untuk mengarahkan kakak beradik ini kembali ke Sumbar.
Lantas, perantau di Palembang ini memberikan uang dan memesankan mereka bus ke Sumbar dan berhenti di terminal Padang Panjang pada Sabtu (9/12/2020) pagi.
Sampai di sana, RD langsung dijemput keluarganya sendiri dan diserahkan ke Polres Payakumbuh.
"Pelaku diamankan setiba di terminal Padang Panjang oleh keluarganya. Kemudian diserahkan ke Polres Payakumbuh," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (23/12/2020).
Menurut Rosidi, kasus yang menjerat RD sebetulnya dugaan penggelapan sepeda motor. Namun yang membuat gempar justru karena dia menikahi adik kandungnya sendiri. "Kasusnya masih dalam penyelidikkan. Dia sudah kami amankan," katanya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Tetap Tutup Mulut, Rizky Febian Enggan Ungkap Alasan Belum Nikah Resmi
-
Rizky Febian Tetap Ogah Ungkap Kendala untuk Nikah Resmi, Kira-Kira Apa ya?
-
Pakai Buku Nikah Bodong, Rizky Febian Salahkan WO yang Urus Pernikahan
-
Rizky Febian Akhirnya Akui Baru Nikah Siri dengan Mahalini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum