SuaraBekaci.id - Warga luar Jakarta akan dicek acak rapid test antigen saat masuk wilayah DKI Jakarta. Termasuk warga Bekasi dan Karawang.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Pemeriksaan acak antigen itu akan dilakukan kepada pengendara kendaraan pribadi yang ingin melintasi perbatasan Jakarta. Kata dia si pengendara harus mempunyai surat pemeriksaan rapid test antigen negatif COVID-19.
Namun pengecekannya tak dilakukan di jalan raya.
Riza mengatakan, pemeriksaan surat hasil rapid antigen tak dilakukan oleh petugas di perbatasan jalan. Ini berarti berbeda dengan pendirian pos pemeriksaan seperti penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat lebaran lalu.
"Tidak perlu sampai begitu, kita pastikan ada pengecekan secara random. Tidak sampai seperti SIKM, dulu kan SIKM semua titik masuk-keluar dijaga. Tapi ini kan secara random," ujar Riza di Balai Kota DKI, Senin (21/12/2020).
Pemeriksaannya, kata Riza, secara teknis sedang diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Nantinya, petugas Dishub bersama Satpol PP dan kepolisian yang akan memeriksa surat hasil rapid antigen secara acak.
"Saya sudah sampaikan ke Satpol PP, Dinkes, dan Dishub untuk dilakukan pengecekan secara random," tuturnya.
Karena tak ada penyekatan di jalan raya, pos pemeriksaan itu disebutnya bisa dibuat di Jalan Tol. Namun rinciannya, kata Riza, sedang diatur Dishub.
"Bisa (di pintu tol). Ya nanti Dishub yang lebih tahu tempat yang lebih pas dan tidak mengganggu lalu lintas tentunya," pungkasnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tetap Perlu Vaksin Meski Sudah Sembuh? Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan