SuaraBekaci.id - Gerombolan ABG bawa celurit serbu Komplek Bukit Kencana, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. mereka ayun-ayunkan celurit ke arah pejalan kaki di sana.
Aksi mereka terekam dalam sebuah video. Diperkirakan akan puluhan ABG bercelurit yang menyerang.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan sudah menangkap 3 orang dalam peristiwa penyerangan itu.
“Sementara kami sudah amankan 3 orang, semua di bawah umur,3 orang ini tidak membawa sajam pada saat di TKP. Namun sajam sudah kami amankan di tempat penyimpanannya mereka, ada 2 TO lagi yang pada saat di TKP memegang sajamnya belum berhasil kami tangkap,” kata Dirga saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Kendati demikian, polisi belum dapat menahan tiga orang remaja yang telah ditangkap karena masih di bawah umur dan tidak membawa sajam saat kejadian.
“Belum bisa ditahan lebih lanjut, mereka gak bawa sajamnya,masih di bawah umur juga, dan orang yang disamperin ramai-ramai itu belum laporan juga. Tapi sementara 3 orang masih di polsek untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kelompok orang yang menggunakan sajam dalam video yang beredar merupakan remaja berusia 15-16 tahun. Mereka merupakan sejumlah anak dari Jatiwaringin yang suka tawuran dan dikenal dengan sebutan Kelompok Jatiwaringin.
Motif kelompok Jatiwaringin mendatangi warga itu bukan karena ingin menakut-nakuti. Tapi, karena mereka mengira bahwa pejalan kaki dalam video itu merupakan orang dari kelompok lawan.
“Jadi motif mereka dari awal memang tawuran, dan mereka lagi sweeping cari geng lawannya. Sampai saat ini warga tersebut (pejalan kaki) belum laporan, sudah kita cari tau tapi belum ketemu siapa orangnya. Yang penting kita dapet dulu anak-anak gengnya itu,” tuturnya.
Baca Juga: Pasutri di Mojokerto Dicelurit Orang Tak Dikenal Saat Tidur di dalam Rumah
Dua orang yang terlihat membawa senjata tajam lain masih dalam proses pencarian.
Para pelaku terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kita pastikan yang membawa sajam di bawah umur atau tidak,jika mereka di bawah umur, tergantung dari Bapas, biasanya rekom-nya diversi, bisa juga setengah dari ancaman maksimal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Celurit Gibran Copot saat Panen Tebu, Dimaknai Sinis Jabatan Segera Dicopot
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Bergerombol Bawa Celurit buat Tawuran, 4 Remaja di Cengkareng Dicokok Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober