SuaraBekaci.id - Gerombolan ABG bawa celurit serbu Komplek Bukit Kencana, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. mereka ayun-ayunkan celurit ke arah pejalan kaki di sana.
Aksi mereka terekam dalam sebuah video. Diperkirakan akan puluhan ABG bercelurit yang menyerang.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan sudah menangkap 3 orang dalam peristiwa penyerangan itu.
“Sementara kami sudah amankan 3 orang, semua di bawah umur,3 orang ini tidak membawa sajam pada saat di TKP. Namun sajam sudah kami amankan di tempat penyimpanannya mereka, ada 2 TO lagi yang pada saat di TKP memegang sajamnya belum berhasil kami tangkap,” kata Dirga saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Kendati demikian, polisi belum dapat menahan tiga orang remaja yang telah ditangkap karena masih di bawah umur dan tidak membawa sajam saat kejadian.
“Belum bisa ditahan lebih lanjut, mereka gak bawa sajamnya,masih di bawah umur juga, dan orang yang disamperin ramai-ramai itu belum laporan juga. Tapi sementara 3 orang masih di polsek untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kelompok orang yang menggunakan sajam dalam video yang beredar merupakan remaja berusia 15-16 tahun. Mereka merupakan sejumlah anak dari Jatiwaringin yang suka tawuran dan dikenal dengan sebutan Kelompok Jatiwaringin.
Motif kelompok Jatiwaringin mendatangi warga itu bukan karena ingin menakut-nakuti. Tapi, karena mereka mengira bahwa pejalan kaki dalam video itu merupakan orang dari kelompok lawan.
“Jadi motif mereka dari awal memang tawuran, dan mereka lagi sweeping cari geng lawannya. Sampai saat ini warga tersebut (pejalan kaki) belum laporan, sudah kita cari tau tapi belum ketemu siapa orangnya. Yang penting kita dapet dulu anak-anak gengnya itu,” tuturnya.
Baca Juga: Pasutri di Mojokerto Dicelurit Orang Tak Dikenal Saat Tidur di dalam Rumah
Dua orang yang terlihat membawa senjata tajam lain masih dalam proses pencarian.
Para pelaku terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kita pastikan yang membawa sajam di bawah umur atau tidak,jika mereka di bawah umur, tergantung dari Bapas, biasanya rekom-nya diversi, bisa juga setengah dari ancaman maksimal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Celurit Gibran Copot saat Panen Tebu, Dimaknai Sinis Jabatan Segera Dicopot
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Bergerombol Bawa Celurit buat Tawuran, 4 Remaja di Cengkareng Dicokok Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL