SuaraBekaci.id - Gerombolan ABG bawa celurit serbu Komplek Bukit Kencana, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. mereka ayun-ayunkan celurit ke arah pejalan kaki di sana.
Aksi mereka terekam dalam sebuah video. Diperkirakan akan puluhan ABG bercelurit yang menyerang.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan sudah menangkap 3 orang dalam peristiwa penyerangan itu.
“Sementara kami sudah amankan 3 orang, semua di bawah umur,3 orang ini tidak membawa sajam pada saat di TKP. Namun sajam sudah kami amankan di tempat penyimpanannya mereka, ada 2 TO lagi yang pada saat di TKP memegang sajamnya belum berhasil kami tangkap,” kata Dirga saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Kendati demikian, polisi belum dapat menahan tiga orang remaja yang telah ditangkap karena masih di bawah umur dan tidak membawa sajam saat kejadian.
“Belum bisa ditahan lebih lanjut, mereka gak bawa sajamnya,masih di bawah umur juga, dan orang yang disamperin ramai-ramai itu belum laporan juga. Tapi sementara 3 orang masih di polsek untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kelompok orang yang menggunakan sajam dalam video yang beredar merupakan remaja berusia 15-16 tahun. Mereka merupakan sejumlah anak dari Jatiwaringin yang suka tawuran dan dikenal dengan sebutan Kelompok Jatiwaringin.
Motif kelompok Jatiwaringin mendatangi warga itu bukan karena ingin menakut-nakuti. Tapi, karena mereka mengira bahwa pejalan kaki dalam video itu merupakan orang dari kelompok lawan.
“Jadi motif mereka dari awal memang tawuran, dan mereka lagi sweeping cari geng lawannya. Sampai saat ini warga tersebut (pejalan kaki) belum laporan, sudah kita cari tau tapi belum ketemu siapa orangnya. Yang penting kita dapet dulu anak-anak gengnya itu,” tuturnya.
Baca Juga: Pasutri di Mojokerto Dicelurit Orang Tak Dikenal Saat Tidur di dalam Rumah
Dua orang yang terlihat membawa senjata tajam lain masih dalam proses pencarian.
Para pelaku terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kita pastikan yang membawa sajam di bawah umur atau tidak,jika mereka di bawah umur, tergantung dari Bapas, biasanya rekom-nya diversi, bisa juga setengah dari ancaman maksimal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Celurit Gibran Copot saat Panen Tebu, Dimaknai Sinis Jabatan Segera Dicopot
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Bergerombol Bawa Celurit buat Tawuran, 4 Remaja di Cengkareng Dicokok Polisi
-
Bawa 2 Buah Celurit Jumbo buat Tawuran, Empat ABG di Kedoya Jakbar Ditangkap Polisi
-
Berkeliaran Rampok Motor, Komplotan Gengster Bercelurit Jumbo di Cakung Incar Pekerja Sehabis Kerja Lembur
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar