SuaraBekaci.id - Gerombolan ABG bawa celurit serbu Komplek Bukit Kencana, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. mereka ayun-ayunkan celurit ke arah pejalan kaki di sana.
Aksi mereka terekam dalam sebuah video. Diperkirakan akan puluhan ABG bercelurit yang menyerang.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan sudah menangkap 3 orang dalam peristiwa penyerangan itu.
“Sementara kami sudah amankan 3 orang, semua di bawah umur,3 orang ini tidak membawa sajam pada saat di TKP. Namun sajam sudah kami amankan di tempat penyimpanannya mereka, ada 2 TO lagi yang pada saat di TKP memegang sajamnya belum berhasil kami tangkap,” kata Dirga saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Kendati demikian, polisi belum dapat menahan tiga orang remaja yang telah ditangkap karena masih di bawah umur dan tidak membawa sajam saat kejadian.
“Belum bisa ditahan lebih lanjut, mereka gak bawa sajamnya,masih di bawah umur juga, dan orang yang disamperin ramai-ramai itu belum laporan juga. Tapi sementara 3 orang masih di polsek untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kelompok orang yang menggunakan sajam dalam video yang beredar merupakan remaja berusia 15-16 tahun. Mereka merupakan sejumlah anak dari Jatiwaringin yang suka tawuran dan dikenal dengan sebutan Kelompok Jatiwaringin.
Motif kelompok Jatiwaringin mendatangi warga itu bukan karena ingin menakut-nakuti. Tapi, karena mereka mengira bahwa pejalan kaki dalam video itu merupakan orang dari kelompok lawan.
“Jadi motif mereka dari awal memang tawuran, dan mereka lagi sweeping cari geng lawannya. Sampai saat ini warga tersebut (pejalan kaki) belum laporan, sudah kita cari tau tapi belum ketemu siapa orangnya. Yang penting kita dapet dulu anak-anak gengnya itu,” tuturnya.
Baca Juga: Pasutri di Mojokerto Dicelurit Orang Tak Dikenal Saat Tidur di dalam Rumah
Dua orang yang terlihat membawa senjata tajam lain masih dalam proses pencarian.
Para pelaku terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kita pastikan yang membawa sajam di bawah umur atau tidak,jika mereka di bawah umur, tergantung dari Bapas, biasanya rekom-nya diversi, bisa juga setengah dari ancaman maksimal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Celurit Gibran Copot saat Panen Tebu, Dimaknai Sinis Jabatan Segera Dicopot
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Bergerombol Bawa Celurit buat Tawuran, 4 Remaja di Cengkareng Dicokok Polisi
-
Bawa 2 Buah Celurit Jumbo buat Tawuran, Empat ABG di Kedoya Jakbar Ditangkap Polisi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel