SuaraBekaci.id - Gerombolan ABG bawa celurit serbu Komplek Bukit Kencana, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. mereka ayun-ayunkan celurit ke arah pejalan kaki di sana.
Aksi mereka terekam dalam sebuah video. Diperkirakan akan puluhan ABG bercelurit yang menyerang.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan sudah menangkap 3 orang dalam peristiwa penyerangan itu.
“Sementara kami sudah amankan 3 orang, semua di bawah umur,3 orang ini tidak membawa sajam pada saat di TKP. Namun sajam sudah kami amankan di tempat penyimpanannya mereka, ada 2 TO lagi yang pada saat di TKP memegang sajamnya belum berhasil kami tangkap,” kata Dirga saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Kendati demikian, polisi belum dapat menahan tiga orang remaja yang telah ditangkap karena masih di bawah umur dan tidak membawa sajam saat kejadian.
“Belum bisa ditahan lebih lanjut, mereka gak bawa sajamnya,masih di bawah umur juga, dan orang yang disamperin ramai-ramai itu belum laporan juga. Tapi sementara 3 orang masih di polsek untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kelompok orang yang menggunakan sajam dalam video yang beredar merupakan remaja berusia 15-16 tahun. Mereka merupakan sejumlah anak dari Jatiwaringin yang suka tawuran dan dikenal dengan sebutan Kelompok Jatiwaringin.
Motif kelompok Jatiwaringin mendatangi warga itu bukan karena ingin menakut-nakuti. Tapi, karena mereka mengira bahwa pejalan kaki dalam video itu merupakan orang dari kelompok lawan.
“Jadi motif mereka dari awal memang tawuran, dan mereka lagi sweeping cari geng lawannya. Sampai saat ini warga tersebut (pejalan kaki) belum laporan, sudah kita cari tau tapi belum ketemu siapa orangnya. Yang penting kita dapet dulu anak-anak gengnya itu,” tuturnya.
Baca Juga: Pasutri di Mojokerto Dicelurit Orang Tak Dikenal Saat Tidur di dalam Rumah
Dua orang yang terlihat membawa senjata tajam lain masih dalam proses pencarian.
Para pelaku terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kita pastikan yang membawa sajam di bawah umur atau tidak,jika mereka di bawah umur, tergantung dari Bapas, biasanya rekom-nya diversi, bisa juga setengah dari ancaman maksimal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Waspada di Ruang Publik! Pria Bawa Celurit Ditangkap Saat Beraksi di Kawasan Sudirman
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Celurit Gibran Copot saat Panen Tebu, Dimaknai Sinis Jabatan Segera Dicopot
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026