SuaraBekaci.id - Polisi tak menghadirkan "manusia silver" saat menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Dony Saputra, pria gay di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Untuk memeragakan reka ulang aksi keji tersangka A, polisi menghadirkan peran pengganti.
Dalih polisi tak menghadirkan A karena usia tersangka masih di bawah umur. Tercatat pelaku pemutilasi itu berumur 17 tahun.
"Karena pelaku adalah umurnya dibawah umur. Secara UU dia tidak boleh dipublikasikan. Dia hadir tapi kita tidak publikasikan," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco di lokasi rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi kasus ini, ada sebanyak 35 adegan diperagakan pemeran pengganti A. Total, ada empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ini.
"Adegan rekonstruksi berlangsung lancar sebanyak 35 adegan di empat TKP berbeda," kata dia.
Herman mengemukakan, tidak ada adegan tambahan yang ditemukan dalam agenda rekonstruksi hari ini. Selain itu, pelaku A tidak membantah sedikit pun dari adegan yang dipraktekkan oleh pemeran pengganti.
"Tidak ada (adegan yang dibantah). Semua sesuai pengakuan pelaku," sambungnya.
Kronologi Kasus
Sebelum memutilasi korban, A terlebih dahulu membacok Dony berkali-kali untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa. Dia membacok sebanyak dua kali di bagian mulut, satu kali di mata, dan satu di leher.
Baca Juga: Tidur Nyenyak usai Puas Sodomi Korban, Dony Dibantai Manusia Silver
Selanjutnya, A memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian. Sebelum akhirnya dibuang di beberapa tempat.
Dari hasil penyidikan, motif A memotong tubuh korban menjadi empat bagian untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Pelaku ini kebingungan hilangkan tubuh korban lalu melakukan mutilasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) lalu.
Usut punya usut A memutilasi Dony karena kesal telah disodomi sebanyak 50 kali. Pelecehan seksual itu dilakukan oleh korban terhadap Ahmad sejak Juli hingga Desember 2020.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila (sodomi)," beber Yusri.
Yusri mengemukakan bahwa korban awalnya mengiming-imingi A dengan sejumlah uang setiap kali usai melakukan perbuatan asusila. Namun, belakangan korban tidak pernah memberikan uang kembali hingga membuat manusia silver itu kesal lantaran merasa dipaksa.
Tag
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman