SuaraBekaci.id - Polisi tak menghadirkan "manusia silver" saat menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Dony Saputra, pria gay di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Untuk memeragakan reka ulang aksi keji tersangka A, polisi menghadirkan peran pengganti.
Dalih polisi tak menghadirkan A karena usia tersangka masih di bawah umur. Tercatat pelaku pemutilasi itu berumur 17 tahun.
"Karena pelaku adalah umurnya dibawah umur. Secara UU dia tidak boleh dipublikasikan. Dia hadir tapi kita tidak publikasikan," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco di lokasi rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi kasus ini, ada sebanyak 35 adegan diperagakan pemeran pengganti A. Total, ada empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ini.
"Adegan rekonstruksi berlangsung lancar sebanyak 35 adegan di empat TKP berbeda," kata dia.
Herman mengemukakan, tidak ada adegan tambahan yang ditemukan dalam agenda rekonstruksi hari ini. Selain itu, pelaku A tidak membantah sedikit pun dari adegan yang dipraktekkan oleh pemeran pengganti.
"Tidak ada (adegan yang dibantah). Semua sesuai pengakuan pelaku," sambungnya.
Kronologi Kasus
Sebelum memutilasi korban, A terlebih dahulu membacok Dony berkali-kali untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa. Dia membacok sebanyak dua kali di bagian mulut, satu kali di mata, dan satu di leher.
Baca Juga: Tidur Nyenyak usai Puas Sodomi Korban, Dony Dibantai Manusia Silver
Selanjutnya, A memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian. Sebelum akhirnya dibuang di beberapa tempat.
Dari hasil penyidikan, motif A memotong tubuh korban menjadi empat bagian untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Pelaku ini kebingungan hilangkan tubuh korban lalu melakukan mutilasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) lalu.
Usut punya usut A memutilasi Dony karena kesal telah disodomi sebanyak 50 kali. Pelecehan seksual itu dilakukan oleh korban terhadap Ahmad sejak Juli hingga Desember 2020.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila (sodomi)," beber Yusri.
Yusri mengemukakan bahwa korban awalnya mengiming-imingi A dengan sejumlah uang setiap kali usai melakukan perbuatan asusila. Namun, belakangan korban tidak pernah memberikan uang kembali hingga membuat manusia silver itu kesal lantaran merasa dipaksa.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar