SuaraBekaci.id - Fakta baru terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap pria bernama Dony Saputra (24) yang dilakukan pelaku 'manusia silver' berinisial A. Pelaku ternyata sempat disodomi korban karena diancam dengan menggunakan sebilah pisau. Aksi pembunuhan itu baru terjadi saat Dony tertidur setelah menyodomi korban.
Fakta itu terkuak dalam reka ulang pembunuhan sadis itu yang digelar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Dalam rekonstruksi kasus ini, polisi menggunakan pemeran pengganti karena A masih di bawah umur.
Adegan pertama berawal saat A dan Dony datang ke rumah kontrakan tersebut menggunakan satu unit sepeda motor. Singkatnya, saat tengah malam korban mengajak A untuk melakukan kegiatan seksual sesama jenis.
Baca Juga: Dibunuh Manusia Silver saat Tidur, Pelaku Sodomi Dipotong jadi 4 Bagian
Semula, A menolak ajakan Dony. Namun, karena ada ancaman dengan pisau serta iming-iming uang, A akhirnya menuruti kemauan korban.
"Adegan 4B, korban Doni mengajak pelaku A untuk melakukan hubungan prilaku seks menyimpang namun pelaku menolak dan korban mengancam pelaku dengan pisau dan memberikan iming-iming akan berikan uang," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco saat membacakan materi rekontruksi.
Setelah kegiatan seksual sesama jenis itu usai, Dony nyenyak dalam lelap. Sementara itu, pelaku A langsung mengambil sebilah golok yang berada di kamar mandi rumah kontrakan tersebut.
Memasuki pukul 02.30 WIB, pembantaian keji itu dimulai. Ada delapan adegan yang dimainkan oleh sang pemeran pengganti, misalnya menusukkan golok ke perut hingga membacok mulut korban sebanyak dua kali.
"Pukul 02.30 korban tertidur dan pelaku keluar dari kamar mandi mengambil golok bergagang kayu dan menusukan ke arah perut korban. Adegan delapan, pelaku A membacok ke arah mulut korban sebanyak dua kali," kata Herman.
Baca Juga: Bingung Hilangkan Jejak, Alasan Manusia Silver Nekat Mutilasi Pelaku Sodomi
Selanjutnya adegan nomor sembilan menunjukkan bahwa A masih melihat mata Dony masih terbuka. Dari peristiwa itu, A langsung mengayunkan golok ke arah mata dan leher korban.
Pada adegan berikutnya, menampilkan pelaku A membacok korban berkali-kali. Tujuannya, memastikan korban Dony benar-benar tewas.
"Adegan 11 dilanjutkan membacok ke arah wajah korban berkali-kali. Adegan 12, pelaku menusukan ke dada sebanyak empat kali," tutup Herman.
Kronologi Kasus
Sebelum memutilasi korban, A terlebih dahulu membacok Dony berkali-kali untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa. Dia membacok sebanyak dua kali di bagian mulut, satu kali di mata, dan satu di leher.
Selanjutnya, A memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian. Sebelum akhirnya dibuang di beberapa tempat.
Dari hasil penyidikan, motif A memotong tubuh korban menjadi empat bagian untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Pelaku ini kebingungan hilangkan tubuh korban lalu melakukan mutilasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) lalu.
Usut punya usut A memutilasi Dony karena kesal telah disodomi sebanyak 50 kali. Pelecehan seksual itu dilakukan oleh korban terhadap Ahmad sejak Juli hingga Desember 2020.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila (sodomi)," beber Yusri.
Yusri mengemukakan bahwa korban awalnya mengiming-imingi A dengan sejumlah uang setiap kali usai melakukan perbuatan asusila. Namun, belakangan korban tidak pernah memberikan uang kembali hingga membuat manusia silver itu kesal lantaran merasa dipaksa.
"Mereka tidur bersama dikasih Rp100 ribu. Setelah itu mulai berkurang, sehingga timbul rasa kebencian si pelaku ini dan kadang (korban Dony melakukan pemaksaan) dengan bentuk kasar, ini pengakuan pelaku, tetapi masih kami dalami," pungkasnya.
Atas perbuatannya A si manusia silver itu dipersangkakan dengan pasa berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Misteri Kematian Penjual Bakso di Tasikmalaya, Terbujur Kaku di Toilet Kontrakan
-
Heboh Mayat Tanpa Identitas, Awalnya 'Manusia Silver' Cium Bau Busuk di Bekas Kafe
-
Manusia Silver di Serang Diduga Dikeroyok Oknum Satpol PP
-
Cerita Dua Malam Dasril Tinggal dengan Mayat Istri yang Dibunuhnya di Rumah Kontrakan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa