SuaraBekaci.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B. Ponto membenarkan tindakan polisi yang menembak mati enam laskar khusus pengawal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) lalu.
Soleman mengatakan berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, tindakan yang dilakukan oleh laskar FPI sudah termasuk dalam syarat-syarat yang bisa jadi sasaran tempur negara, mulai dari wilayah kekuasaan (Petamburan), pemimpin (MRS), hingga seragam dan organisasi yang terstruktur melawan negara.
"Pakaian seragam itu kan sudah salah satu unsur, orang yang berseragam itu adalah salah satu sasaran yang boleh dimatikan di dalam pertempuran, jadi salah sendiri dia punya pasukan yang jelas, punya uniform yang jelas, lah kalau terbunuh ya memang itu adalah sasaran yang boleh terbunuh kalau dilihat dalam hukum humaniter, jadi jangan salahkan polisi membunuh," kata Soleman dalam diskusi CrossCheck virtual, Minggu (13/12/2020).
Kematian enam laskar FPI ini, lanjut Soleman justru akan menimbulkan semangat baru di masyarakat bahwa negara tidak akan kalah dengan ormas.
"Ini akan menimbulkan semangat masyarakat ternyata polisi kita punya keberanian, yang selama ini dianggap ragu ternyata sudah berani," sambungnya.
Soleman menambahkan, setelah peristiwa ini masyarakat secara umum pasti tidak akan lagi berani sembarangan melawan aparat keamanan.
"Saya kira itu membuat orang-orang ini berpikir dua tiga kali lagi untuk melawan petugas, karena negara tidak boleh kalah, ini sudah dibuktikan, apapun harganya atas nama negara dilakukan seperti itu silahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB.
Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Baca Juga: Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!
Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak laskar FPI karena berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar.
Sebab, para laskar lah yang diserang polisi dan selain itu laskar FPI diklaim tak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan