SuaraBekaci.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B. Ponto membenarkan tindakan polisi yang menembak mati enam laskar khusus pengawal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) lalu.
Soleman mengatakan berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, tindakan yang dilakukan oleh laskar FPI sudah termasuk dalam syarat-syarat yang bisa jadi sasaran tempur negara, mulai dari wilayah kekuasaan (Petamburan), pemimpin (MRS), hingga seragam dan organisasi yang terstruktur melawan negara.
"Pakaian seragam itu kan sudah salah satu unsur, orang yang berseragam itu adalah salah satu sasaran yang boleh dimatikan di dalam pertempuran, jadi salah sendiri dia punya pasukan yang jelas, punya uniform yang jelas, lah kalau terbunuh ya memang itu adalah sasaran yang boleh terbunuh kalau dilihat dalam hukum humaniter, jadi jangan salahkan polisi membunuh," kata Soleman dalam diskusi CrossCheck virtual, Minggu (13/12/2020).
Kematian enam laskar FPI ini, lanjut Soleman justru akan menimbulkan semangat baru di masyarakat bahwa negara tidak akan kalah dengan ormas.
"Ini akan menimbulkan semangat masyarakat ternyata polisi kita punya keberanian, yang selama ini dianggap ragu ternyata sudah berani," sambungnya.
Soleman menambahkan, setelah peristiwa ini masyarakat secara umum pasti tidak akan lagi berani sembarangan melawan aparat keamanan.
"Saya kira itu membuat orang-orang ini berpikir dua tiga kali lagi untuk melawan petugas, karena negara tidak boleh kalah, ini sudah dibuktikan, apapun harganya atas nama negara dilakukan seperti itu silahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB.
Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Baca Juga: Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!
Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak laskar FPI karena berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar.
Sebab, para laskar lah yang diserang polisi dan selain itu laskar FPI diklaim tak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.
Berita Terkait
-
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL