SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq tidak bisa disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama. Pasalnya, kata dia, Habib Rizieq sudah terbukti melanggar undang-undang.
Hal ini menanggapi Kuasa Hukum FPI mengaku sudah memperkirakan sejak awal bahwa Habib Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. FPI sudah menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq.
"Tidak bisa, karena yang melanggar UU ini adalah seorang MRS (Muhammad Rizieq Shihab), maka disebut kriminalisasi ulama," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Sahroni mengatakan, pernyataan bisa dijelaskan secara mudah. Ia menjelaskan, dalam negara hukum seperti Indonesia ini, mempunyai UU atau dasar hukum yang sangat jelas jika dilanggar poinnya akan mendapat konsekuensi hukum.
"MRS (Rizieq) jelas melakukan pelanggaran UU tersebut, sehingga ya beliau kena konsekuensi hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta Rizieq untuk menaati hukum. Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka konsekuensi hukumnya dilakukan penangkapan.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar sebelumnya mengatakan, sudah memperkirakan terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut akan tetapi kita memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut," kata Aziz ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Terkait perkara kasus kerumunan tersebut, Aziz mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menduga akan ada kriminalisasi terhadap Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Datang ke Polda Metro Jaya, Serahkan Diri?
"Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah lebih lanjut untuk menanggapi penetapan tersangka tersebut. Hasilnya nanti akan disampaikan ke media.
"Kita masih akan mendiskusikan kemudian kita akan sampaikan ke media," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus