SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq tidak bisa disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama. Pasalnya, kata dia, Habib Rizieq sudah terbukti melanggar undang-undang.
Hal ini menanggapi Kuasa Hukum FPI mengaku sudah memperkirakan sejak awal bahwa Habib Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. FPI sudah menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq.
"Tidak bisa, karena yang melanggar UU ini adalah seorang MRS (Muhammad Rizieq Shihab), maka disebut kriminalisasi ulama," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Sahroni mengatakan, pernyataan bisa dijelaskan secara mudah. Ia menjelaskan, dalam negara hukum seperti Indonesia ini, mempunyai UU atau dasar hukum yang sangat jelas jika dilanggar poinnya akan mendapat konsekuensi hukum.
"MRS (Rizieq) jelas melakukan pelanggaran UU tersebut, sehingga ya beliau kena konsekuensi hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta Rizieq untuk menaati hukum. Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka konsekuensi hukumnya dilakukan penangkapan.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar sebelumnya mengatakan, sudah memperkirakan terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut akan tetapi kita memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut," kata Aziz ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Terkait perkara kasus kerumunan tersebut, Aziz mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menduga akan ada kriminalisasi terhadap Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Datang ke Polda Metro Jaya, Serahkan Diri?
"Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah lebih lanjut untuk menanggapi penetapan tersangka tersebut. Hasilnya nanti akan disampaikan ke media.
"Kita masih akan mendiskusikan kemudian kita akan sampaikan ke media," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang