- Polsek Kramat Jati mengungkap kasus pembunuhan pemuda MNF (19) pada 17 November di Condet, Jakarta Timur, dipicu motif kecemburuan RS (20).
- Kecemburuan RS dipicu karena ia membelikan baju untuk pacar temannya (N), yang kemudian menyebabkan perselisihan dengan korban MNF.
- Pelaku RS ditetapkan sebagai tersangka atas pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan, setelah menusuk korban dengan sangkur saat terjadi cekcok fisik.
Perselisihan terjadi karena korban MH tidak terima pelaku membelikan baju kepada N, yang saat itu merupakan pacarnya.
Polisi memeriksa sejumlah saksi, yaitu ML, MHR, MR, CH, MKK, dan N. Mereka merupakan saksi yang melihat langsung dan memiliki hubungan dengan para pihak yang terlibat.
Selain itu, penyidik menyita deretan barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi satu bilah sangkur, satu sweater hitam, celana jeans biru, ikat pinggang, celana dalam hijau muda, sepasang kaos kaki, sandal plastik putih-hitam.
Lalu, dua cincin, satu gelang, kacamata hitam, sweater abu, sandal swalow hijau.
Baca Juga:Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban
"Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam," ucap Pesta.
Pelaku RS (20), yang bekerja sebagai petugas keamanan (sekuriti), telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/11) di TKP.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, penyidik menyimpulkan pelaku memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dijerat dalam Pasal 338 KUHP pembunuhan, Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, dan Pasal 351 KUHP penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, sementara minimal 20 tahun penjara," ungkap Pesta.
Baca Juga:Misteri Wanita Lansia di Bekasi Tewas dengan Kaki Hingga Leher Terikat