Nafsu Binatang! Ayah Tiri Lecehkan Anak Gadis di Bekasi: Sering Intip Korban Mandi

Kuasa hukum korban Ari Priya Sudarma, mengatakan pelaku melakukan aksinya saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Galih Prasetyo
Minggu, 27 April 2025 | 22:34 WIB
Nafsu Binatang! Ayah Tiri Lecehkan Anak Gadis di Bekasi: Sering Intip Korban Mandi
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam dengan hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini