Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Money Politic Relawan Paslon 03

Tim Kuasa Hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara - Sholihin melaporkan dugaan politik uang

Galih Prasetyo
Senin, 02 Desember 2024 | 16:33 WIB
Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Money Politic Relawan Paslon 03
Tim Kuasa Hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara - Sholihin melaporkan dugaan politik uang [Suara.com/Mae Harsa].

SuaraBekaci.id - Tim Kuasa Hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara - Sholihin melaporkan dugaan politik uang atau money politic yang diduga dilakukan oleh salah satu relawan pendukung calon wali kota bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto.

Kuasa Hukum paslon 01, RM Purwadi mengatakan, dugaan money politic tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial D, terjadi di wilayah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Terlapor dalam kasus ini berinisial A alias L.

“Jadi kami mendapatkan laporan dari salah satu warga di lingkungan Rawalumbu, bahwa warga tersebut menerima amplop berisi uang senilai Rp1 juta yang dibagikan kepada RT di wilayah tersebut,” kata Purwadi di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin (2/12/2024).

Purwadi mengatakan, amplop tersebut diberikan A kepada D sehari sebelum pencoblosan atau pada Selasa (26/11/2024) malam.

Baca Juga:BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan Raih Suara 45,70 Persen di Real Count Pilkada Bekasi

“Satu amplop Rp1 juta untuk dibagikan ke 5 RT. Ada ajakan, artinya uang tersebut untuk memenangkan paslon,” jelas Purwadi.

Kendati demikian, D menolak ajakan tersebut dan akhirnya mengembalikan uang itu kepada A.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, mengatakan pihaknya akan segera melakukan kajian terkait laporan dugaan money politic yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum paslon 01.

“Sesuai regulasi, kami Bawaslu Kota Bekasi punya waktu maksimal 2x24 jam untuk kajian awal sampai semua syarat formil dan materil terpenuhi. Kemudian, baru kami akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan pelapor, saksi dan terlapor,” pungkas Sodikin.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini