Sementara Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihaknya.
“Sudah kita tangkap itu gak ada 24 jam,” kata Ompi saat dikonfirmasi.
Ompi mengatakan, saat ini pelaku tengah dilakukan penahanan di Polsek Rawalumbu. Namun ia enggan menjelaskan lebih merinci terkait alasan pelaku melakukan aksi dugaan pelecehan.
“Nanti aja lah sama humas (motif pelaku), yang penting pelaku kejahatan kita ungkap semua itu,” pungkasnya.
Baca Juga:Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
Kontributor : Mae Harsa