Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara

Jadi estimasi kami selama 3 hari ke depan seluruh surat suara Pilgub selesai dilipat sebanyak 1.876.239 lembar surat suara,

Galih Prasetyo
Rabu, 06 November 2024 | 15:20 WIB
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai menyortir dan melipat sebanyak 1.876.239 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai menyortir dan melipat sebanyak 1.876.239 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat di salah satu gudang yang berada di Jalan Alexindo, Keurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 300 warga Kota Bekasi dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

“Jadi estimasi kami selama 3 hari ke depan seluruh surat suara Pilgub selesai dilipat sebanyak 1.876.239 lembar surat suara,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Rabu (6/11/2024).

Ali menjelaskan, mayoritas penyortir dan pelipat merupakan warga sekitar gudang tersebut. Mereka juga sudah berpengalaman karena sebelumnya menjadi penyortir dan pelipat saat Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga:Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi

Meski begitu, baik yang sudah ataupun belum berpengalaman tetap diharuskan mengisi dua lembar formulir sebelum diterima sebagai petugas sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 ini.

“Formulirnya 2, formulir biodata dan formulir penyataan akan bekerja untuk sungguh-sungguh,” ujarnya.

Adapun untuk upah yang akan diterima para petugas sortir dan lipat adalah Rp200 per lembar surat suara. Dari 300 petugas, masing-masing ditargetkan untuk menyortir dan melipat 6.000 surat suara.

Jika ditotal, para petugas sortir dan lipat surat suara ini akan menerima upah kurang lebih sebesar Rp1,2 juta.

“Honor yang mereka terima itu 1 surat suaranya akan dibayar 200 perak. Ya karena memang diatur ketentuannya oleh Jawa Barat biar sama dengan daerah-daerah lain,” ucap Ali.

Baca Juga:15 Jam Berlalu Api Masih Berkobar di Pabrik Bekasi, Damkar Ungkap Hal Mengejutkan

Ali mengatakan, setelah surat suara Pilgub Jawa Barat selesai disortir dan dilipat, maka akan diteruskan dengan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan walikota (Pilwalkot) Kota Bekasi.

“Setelah Pilgub 3 hari selesai, kita jeda 1 hari lalu lanjut Pilwalkot selama 3 hari ke depan. Jadi efektif bekerja kurang lebih 6 hari selesai,” pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini