Kejari Kabupaten Bekasi Bantah Penetapan Tersangka Kader PDIP Bermuatan Politis

Soleman yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap

Galih Prasetyo
Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:43 WIB
Kejari Kabupaten Bekasi Bantah Penetapan Tersangka Kader PDIP Bermuatan Politis
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman usai diperiksa KPK terkait kasus Meikarta, Selasa (20/8/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Selanjutnya, jaksa penyidik akan melakukan penahanan terhadap SL selama 20 hari di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pasirtanjung, Cikarang Pusat untuk kepentingan penyidikan.

SL disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap, Kuasa Hukum: Gak Ada Unsur Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini