SuaraBekaci.id - Bareskrim Polri menggerebek toko percetakan Argo Tunggal di Jalan Ir. H. Juanda RT 04 RW 10 Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kasus dugaan produksi uang palsu senilai Rp1,2 miliar.
Ketua RT setempat, Ahmad Kosim mengatakan penggerebekan terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
"Informasi yang saya tahu terkait dengan percetakan uang palsu yang sekarang ditangani oleh pihak Mabes Polri," kata Kosim saat ditemui di lokasi, Minggu (8/9/2024).
Kosim menyebut, percetakan tersebut milik warga berinisial T. Sepengetahuannya, toko itu biasanya mencetak undangan, buku Yasin, dan lain sebagainya.
Baca Juga:Ngeri! Driver Taksi Online Dibegal di Jatiasih, Korban Dijerat Tali dan Ditodong Sajam
Saat penggerebekan, polisi mengamankan T beserta tiga orang lainnya yang berada dalam percetakan tersebut.
Di sekitar lokasi tersebut juga berdiri sejumlah percetakan lainnya. Namun, hanya satu yang digerebek polisi.
"Yang terindikasi (produksi uang palsu) hanya satu toko saja," ujarnya.
Kosim mengaku, sejumlah toko percetakan yang ada di lokasi tersebut memang berdiri sudah cukup lama. Namun, menurutnya selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan dari lingkungan percetakan itu.
"Tidak sama sekali (ada produksi uang palsu), kaget sekali terjadi di wilayah kami, kami merasa terkena imbasnya lah," pungkasnya.
Baca Juga:Anggota Minta Duit ke PKL, Kasatpol PP Kota Bekasi: Rp5000 Doang Buat Beli Minuman
Kontributor : Mae Harsa