Berawal Dimintai Laporan Keuangan, ASN Ditjen Pajak di Bekasi Siksa Istri

Polisi mengungkap masalah ekonomi menjadi motif seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (

Galih Prasetyo
Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:05 WIB
Berawal Dimintai Laporan Keuangan, ASN Ditjen Pajak di Bekasi Siksa Istri
Polisi mengungkap masalah ekonomi menjadi motif seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.[Suara.com/Mae Harsa]

Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.

Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini